Warga Negeri Kabauw dan Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku melaksanakan tabur bunga dalam rangka tradisi 27 Likur pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

"Prosesi adat tabur bunga merupakan salah satu tradisi di mana setiap 27 Likur atau 27 Ramadhan masyarakat setempat melakukan ziarah ke keramat leluhur, makam kerabat, dan makam keluarga," kata Kepala Pemuda Negeri Kabauw Bambang Sela di Ambon, Senin.

Dia menjelaskan prosesi tabur bunga dalam tradisi ini sudah mengakar di masyarakat setempat, sejak masa lampau.

Pada pukul 15.45 WIT, para peziarah bersama sanak keluarga mulai mendatangi tempat pemakaman untuk membersihkan makam kemudian membaca Surat Yasin.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Jeane Luhukay mengatakan pelaksanaan tabur bunga mendapat pengamanan dari personel Polsek Pulau Haruku dipimpin Bhabinkamtibmas Negeri Kabauw Aipda Syarif Sanaky.

Pengamanan tersebut, katanya, tugas dan tanggung jawab Polsek Pulau Haruku dalam rangka menghormati umat Islam melaksanakan tradisi Ramadhan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Islam di wilayah hukum polsek setempat.

Di Negeri Pelauw, warga setempat melaksanakan kegiatan adat berupa bakar damar dan tabur bunga dalam rangka malam 27 Likur Ramadhan 1444 Hijriah.

"10 personel polsek dipimpin Ipda Dethan dan sejumlah anggota melakukan pengamanan kegiatan dimaksud hingga selesai," ucapnya.

Prosesi adat bakar damar dan tabur bunga, salah satu tradisi di daerah itu, di mana setiap 27 Ramadhan warga Pelauw melakukan ziarah ke pemakaman leluhur, kerabat, dan keluarga.

Para peziarah bersama sanak keluarga di daerah itu mendatangi tempat pemakaman juga membersihkan makam sekaligus membaca Al Quran.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Warga Kabauw dan Pelauw tabur bunga dalam tradisi 27 Likur Ramadhan

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023