Jakarta (Antara Maluku) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik anggota Kabinet Indonesia Bersatu II hasil perombakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, pada pukul 09.00 WIB.
Pelantikan dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono dan sejumlah pimpinan lembaga negara antara lain Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, dan seluruh anggota Kabinet Indonesia Bersatu II.
Pelantikan diikuti oleh pengucapan sumpah terbagi atas dua bagian, yaitu untuk para menteri dan wakil menteri.
Pada sesi pertama dilakukan pelantikan terhadap para menteri menduduki pos baru dalam Kabinet Indonesia Bersatu II yang diangkat melalui Keputusan Presiden No 59/P/Tahun 2011, yaitu Menteri Hukum dan Ham Dr. Amir Syamsuddin,SH, Menteri Pendayagunaan Apaparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ir.Azwar Abubakar.
Selanjutnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menteri Kelautan dan Perikanan Syarif Cicip Sutardjo, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dan Menteri Lingkungan Hidup Prof.Dr. Baltazar Kambuaya.
Selain itu juga dilakukan pelantikan dan pengucapan sumpah terhadap menteri yang berpindah posisi dalam Kabinet Indonesia Bersatu, yaitu yaitu Jero Wacik yang menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), EE Mangindaan menjadi Menteri Perhubungan dan Mari Elka Pangestu menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Gusti Muhammad Hatta sebagai Menteri Riset dan Teknologi.
Bersamaan dengan mereka, dilakukan pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan terhadap Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI Marciano Norman yang diangkat melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 60/P/Tahun 2011.
Sedangkan pada sesi kedua, dilakukan pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan terhadap para wakil menteri yang diangkat melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 159/M/Tahun 2011.
Para wakil menteri itu adalah Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang pendidikan Musliar Kasim, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Kebudayaan Wiendu Nurhayati, Wakil Menteri Hukum dan Ham Prof.Denny Indarayana, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasodjo, Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo, Wakil Menteri Luar Negeri Wardana.
Selain itu, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar, Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin dan Wakil Menteri Kesehatan Prof.Ali Ghufron, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, dan Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar.
Usai pelantikan, Presiden Yudhoyono akan menyampaikan pidato kebijakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, pada pukul 11.00 WIB guna menyampaikan penekanan tujuan pemerintah selama tiga tahun mendatang serta sasaran dan tugas masing-masing kementerian.
Serius Tangani HAM
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan susunan kabinetnya yang baru diharapkan bisa mengatasi berbagai permasalahan Hak Asasi Manusia dan reformasi sektor keamanan yang dinilai berjalan kurang baik selama dua tahun pemerintahan kabinet Bersatu II.
"Imparsial menilai bahwa masih banyaknya agenda perbaikan HAM dan reformasi sektor keamanan yang terbengkalai dan berhenti di tengah jalan. Karena itu kegagalan itu sudah seharusnya menjadi koreksi dan harus dievaluasi untuk perbaikan," kata Direktur Eksekutif LSM Imparsial, Poengky Indarti, Rabu.
Pelaksanaan berbagai agenda yang terbengkalai itu dapat menjadi ukuran sejauh mana pemerintahan saat ini memiliki komitmen terhadap HAM dan reformasi sektor keamanan, katanya.
Lembaga Swadaya Masyarakat yang menyelidiki dan mengawasi pelanggaran HAM di Indonesia itu meminta komitmen dan keseriusan pemerintahan SBY-Boediono dalam upaya merealisasikan berbagai agenda pembentukan dan perbaikan kerangka regulasi nasional baik di bidang HAM dan reformasi sektor keamanan yang masih terbengkalai.
Berbagai agenda dalam konteks kebijakan di bidang HAM yang belum diwujudkan di antaranya adalah pembentukan UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi(KKR) dan UU tentang perlindungan pembela HAM.
"Sementara itu, upaya memperbaiki Undang-undang HAM, revisi KUHP dan Undang-undang tentang Polri juga belum terealisasi," kata Poengky.
Berkaitan dengan sektor perbaikan keamanan, agenda yang belum dijalankan di antaranya adalah reformasi peradilan militer yang diduga menjadi sarang impunitas kasus pelanggaran HAM yang melibatkan TNI, implementasi pengambilalihan seluruh bisnis TNI yang belum tuntas, pembentukan UU tugas perbantuan dan restrukturisasi komando teritorial, kata Poengky.
Pemerintah juga diminta untuk mengusut tuntas berbagai kasus pelanggaran HAM, khususnya terkait pembunuhan aktivis HAM Munir, sebagaimana yang dijanjikan pemerintah di awal periode kekuasaanya yang pertama.
Disahkannya UU Intelijen juga dikhawatirkan mengancam kebebasan serta mengancam sistem peradilan pidana (criminal justice system).
Imparsial juga menyoroti tentang perlindungan hak hidup warga negara yang masih bermasalah baik di dalam negeri dan luar negeri terkait masih diterapkannya praktek hukuman mati yang terbukti tidak bisa memberikan efek jera.
Penghapusan hukuman mati dalam peraturan nasional belum dilakukan kendati secara jelas bertentangan dengan konstitusi yang menjamin hak hidup, kata Poengky.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Peneliti Imparsial Gufron Mabruri mengatakan selain masalah agenda yang belum dijalankan, masalah lain yang muncul adalah terkait dengan implementasi regulasi yang ada.
"Saya kira kerangka regulasi nasional sudah cukup untuk dijadikan dasar hukum bagi pemerintah dalam konteks bagaimanan mengupayakan HAM untuk lebih maju dalam impelementasinya," kata Gufron.
Seharusnya ada evaluasi yang serius dan menyeluruh berkaitan dengan kinerja kabinet pemerintahan SBY-Boediono terkait dengan kasus-kasus HAM yang belum ditangani dengan baik, kata Gufron.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011
Pelantikan dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono dan sejumlah pimpinan lembaga negara antara lain Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, dan seluruh anggota Kabinet Indonesia Bersatu II.
Pelantikan diikuti oleh pengucapan sumpah terbagi atas dua bagian, yaitu untuk para menteri dan wakil menteri.
Pada sesi pertama dilakukan pelantikan terhadap para menteri menduduki pos baru dalam Kabinet Indonesia Bersatu II yang diangkat melalui Keputusan Presiden No 59/P/Tahun 2011, yaitu Menteri Hukum dan Ham Dr. Amir Syamsuddin,SH, Menteri Pendayagunaan Apaparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ir.Azwar Abubakar.
Selanjutnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menteri Kelautan dan Perikanan Syarif Cicip Sutardjo, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dan Menteri Lingkungan Hidup Prof.Dr. Baltazar Kambuaya.
Selain itu juga dilakukan pelantikan dan pengucapan sumpah terhadap menteri yang berpindah posisi dalam Kabinet Indonesia Bersatu, yaitu yaitu Jero Wacik yang menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), EE Mangindaan menjadi Menteri Perhubungan dan Mari Elka Pangestu menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Gusti Muhammad Hatta sebagai Menteri Riset dan Teknologi.
Bersamaan dengan mereka, dilakukan pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan terhadap Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI Marciano Norman yang diangkat melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 60/P/Tahun 2011.
Sedangkan pada sesi kedua, dilakukan pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan terhadap para wakil menteri yang diangkat melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 159/M/Tahun 2011.
Para wakil menteri itu adalah Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang pendidikan Musliar Kasim, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Kebudayaan Wiendu Nurhayati, Wakil Menteri Hukum dan Ham Prof.Denny Indarayana, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasodjo, Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo, Wakil Menteri Luar Negeri Wardana.
Selain itu, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar, Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin dan Wakil Menteri Kesehatan Prof.Ali Ghufron, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, dan Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar.
Usai pelantikan, Presiden Yudhoyono akan menyampaikan pidato kebijakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, pada pukul 11.00 WIB guna menyampaikan penekanan tujuan pemerintah selama tiga tahun mendatang serta sasaran dan tugas masing-masing kementerian.
Serius Tangani HAM
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan susunan kabinetnya yang baru diharapkan bisa mengatasi berbagai permasalahan Hak Asasi Manusia dan reformasi sektor keamanan yang dinilai berjalan kurang baik selama dua tahun pemerintahan kabinet Bersatu II.
"Imparsial menilai bahwa masih banyaknya agenda perbaikan HAM dan reformasi sektor keamanan yang terbengkalai dan berhenti di tengah jalan. Karena itu kegagalan itu sudah seharusnya menjadi koreksi dan harus dievaluasi untuk perbaikan," kata Direktur Eksekutif LSM Imparsial, Poengky Indarti, Rabu.
Pelaksanaan berbagai agenda yang terbengkalai itu dapat menjadi ukuran sejauh mana pemerintahan saat ini memiliki komitmen terhadap HAM dan reformasi sektor keamanan, katanya.
Lembaga Swadaya Masyarakat yang menyelidiki dan mengawasi pelanggaran HAM di Indonesia itu meminta komitmen dan keseriusan pemerintahan SBY-Boediono dalam upaya merealisasikan berbagai agenda pembentukan dan perbaikan kerangka regulasi nasional baik di bidang HAM dan reformasi sektor keamanan yang masih terbengkalai.
Berbagai agenda dalam konteks kebijakan di bidang HAM yang belum diwujudkan di antaranya adalah pembentukan UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi(KKR) dan UU tentang perlindungan pembela HAM.
"Sementara itu, upaya memperbaiki Undang-undang HAM, revisi KUHP dan Undang-undang tentang Polri juga belum terealisasi," kata Poengky.
Berkaitan dengan sektor perbaikan keamanan, agenda yang belum dijalankan di antaranya adalah reformasi peradilan militer yang diduga menjadi sarang impunitas kasus pelanggaran HAM yang melibatkan TNI, implementasi pengambilalihan seluruh bisnis TNI yang belum tuntas, pembentukan UU tugas perbantuan dan restrukturisasi komando teritorial, kata Poengky.
Pemerintah juga diminta untuk mengusut tuntas berbagai kasus pelanggaran HAM, khususnya terkait pembunuhan aktivis HAM Munir, sebagaimana yang dijanjikan pemerintah di awal periode kekuasaanya yang pertama.
Disahkannya UU Intelijen juga dikhawatirkan mengancam kebebasan serta mengancam sistem peradilan pidana (criminal justice system).
Imparsial juga menyoroti tentang perlindungan hak hidup warga negara yang masih bermasalah baik di dalam negeri dan luar negeri terkait masih diterapkannya praktek hukuman mati yang terbukti tidak bisa memberikan efek jera.
Penghapusan hukuman mati dalam peraturan nasional belum dilakukan kendati secara jelas bertentangan dengan konstitusi yang menjamin hak hidup, kata Poengky.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Peneliti Imparsial Gufron Mabruri mengatakan selain masalah agenda yang belum dijalankan, masalah lain yang muncul adalah terkait dengan implementasi regulasi yang ada.
"Saya kira kerangka regulasi nasional sudah cukup untuk dijadikan dasar hukum bagi pemerintah dalam konteks bagaimanan mengupayakan HAM untuk lebih maju dalam impelementasinya," kata Gufron.
Seharusnya ada evaluasi yang serius dan menyeluruh berkaitan dengan kinerja kabinet pemerintahan SBY-Boediono terkait dengan kasus-kasus HAM yang belum ditangani dengan baik, kata Gufron.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011