Pemerintah Kota Ambon fokus  mengutamakan upaya membangun sistem pengelolaan keuangan serta penataan aset daerah yang lebih baik untuk mewujudkan penggunaan anggaran yang transparan.

"Hari ini Pemerintah Kota Ambon menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemkot tahun anggaran 2022 diakui kami  belum memprioritaskan perolehan penilaian atau opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI dan lebih fokus membangun sistem yang baik ke depan, " kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena di Ambon, Rabu.

Menurut dia, semua orang menginginkan adanya peningkatan opini dari BPK tetapi yang penting bukan soal opininya namun perlunya membangun sistem agar pengelolaan keuangan dan penataan aset dilakukan dengan baik.

"Bila semua berjalan sesuai yang diharapkan maka ada waktunya opini WTP itu dapat dicapai," katanya.

"Tujuh bulan lalu saya masuk sebagai Pj Wali Kota Ambon dengan kondisi keuangan kota yang carut-marut dan saat ini terus memperbaikinya," ucap Bodewen.

Berbagai kebijakan untuk penataan sudah dilakukan, termasuk perbaikan manajemen namun kembali berpulang kepada aparat pengelola.

"Kepala daerah hanya bisa melakukan kebijakan anggaran tetapi soal teknis operasional pengelolaannya menjadi tanggungjawab para pengguna anggaran," katanya.

Nantinya kalau pemeriksaan BPK RI maka tinggal rekomendasi wali kota untuk mengembalikan, sebab sistemnya langsung disebut siapa saja yang melakukan pengembalian keuangan sesuai tanggung jawab siapa yang memiliki kewenangan mengelola anggaran.

"Saya berharap kalau pun penilaiannya masih disclaimer oleh BPK tidak apa-apa, sebab yang dikejar bukanlah opini tetapi memperbaiki sistem pengelolaan keuangan di Kota Ambon," ucapnya.

Sebab mengalihkan penilaian disclaimer ke WTP itu tidak mudah, kecuali upaya mempertahankan WTP justru lebih mudah.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023