Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena meminta Inspektorat menindaklanjuti temuan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2022.

"Saya minta inspektur untuk segera menindaklanjuti temuan BPK sejak kemarin hingga 60 hari ke depan, saya akan pantau tindaklanjuti tahap demi tahap hasil pemeriksaan agar nantinya dibuat kebijakan," katanya di Ambon, Kamis.

Ia menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan akan dibuat kebijakan yang berbeda dari tahun sebelumnya, yakni  kebijakan untuk memperketat pengelolaan keuangan di pemerintah.

Kebijakan tersebut katanya, secara tidak langsung akan sulit untuk mencairkan anggaran, karena  harus membuat pertanggungjawaban sebelumnya dengan baik sebelum dilakukan pencairan anggaran.

"Selama ini penggunaan anggaran belum dilakukan dengan baik di Pemerintah Kota Ambon sehingga menyebabkan penyalahgunaan keuangan tentunya harus dibenahi," katanya.

Bodewin mengakui, opini WTP bukan tujuan karena yang utama adalah memperbaiki seluruh tata kelola keuangan dan aset di Kota Ambon.

"Pada waktunya saya yakin di tahun depan kita akan melakukan perbaikan yang lebih baik lagi, tahun ini kita belum meraih opini karena percuma kita dapat opini jika pengelolaan keuangan belum baik, karena itu kita harus melalukan perbaikan," katanya.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2022  antara lain adalah Belanja Barang dan Jasa pada Sekretariat Kota Ambon tidak sesuai ketentuan yaitu sebesar Rp7,2 Miliar di rekomendasikan di setor ke kas daerah danRp33,3 Miliar diperlukan verifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan khusus inspektorat.

Selain itu pengelolaan kas Pemkot Ambon tahun 2022 masih bermasalah dimana kas tekor sebesar Rp2,19 Miliar, dan permasalahan aset sebesar Rp60,7 miliar, yaitu keberadaan aset dan beban penyusutan yang direkomendasikan untuk melakukan penatausahaan Barang Milik Daerah di OPD terkait.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023