Ambon (Antara Maluku) - Pakar perikanan dan kelautan Universitas Pattimura Ambon, Prof. Sony Khouw mengatakan, pengembangan komoditi rumput laut oleh masyarakat di daerah Maluku
masih bersifat sporadis.

"Hampir semua daerah di Maluku punya potensi besar untuk pengembangan rumput laut dan memiliki ciri tersendiri, hanya saja masyarakat selama ini masih melakukannya secara sporadis sehingga sulit menghitung produksi secara tetap," katanya di Ambon, Rabu.

Untuk menjadikan rumput laut sebagai salah satu komoditi unggulan ke depan, masyarakat harus diberi peluang dan akses memperoleh pinjaman modal dari perbankan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau dukungan finansial dari pemerintah.

Menurut Khouw, pengembangan yang dilakukan secara sporadis ini lebih didominasi warga yang tergolong mampu dan memiliki modal besar serta penyebarannya tidak merata pada 11 kabupaten/kota di Maluku.

Selain itu, masyarakat belum punya informasi kalau secara nasional pemerintah membuat program menjadikan komoditi rumput laut sebagai sektor unggulan guna meningkatkan produksi yang nantinya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

"Jadi selama ini masyarakat cuma mengetahui bahwa rumput laut itu punya potensi, tapi mereka tidak tahu bagaimana mengelolanya karena komoditi ini memerlukan perlakukan khusus dan spesifik," katanya.

Pengembangan rumput laut dalam bentuk klaster atau kawasan yang dilakukan harus secara terpadu agar hasil produksi 30 ton per hari yang diharapkan Disperindag bisa terpenuhi.

Program pemerintah menjadikan Indonesia sebagai produsen perikanan terbesar di dunia 2015 diharapkan bisa terealisasi dengan baik, Provinsi Maluku akan menyumbang 40 persen hasil perikanannya.

Bila pengembangan komoditi rumput laut sudah dilakukan dalam skala besar dan terpadu, maka pemerintah daerah tinggal mencari lokasi yang tepat untuk membangun pabrik pengolahannya.

"Makanya kami sedang menyusun ranperda inisiatif tentang pengembangan rumput laut yang nantinya bukan saja mengatur soal budidaya dan penganggarannya tapi pengembangannya mulai dari industri hulu sampai ke hilir," katanya.

Dalam perda ini juga diatur jangan sampai ada konflik kepentingan yang saling mengklaim sebuah lokasi dan menentukan lembaga mana khusus melakukan pengawasan.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011