Ambon (Antara Maluku) - Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration-IOM) akan membantu pemulangan 30 orang warga negara asing (WNA) asal Kamboja ke negara itu.
"Organisasi Internasional untuk Migrasi itu yang akan memfasilitasi pemulangan 30 WNA ke negara asalnya Kamboja sesuai janji mereka pada saat berkunjung bersama beberapa staf Kedutaan Besar Kamboja di Jakarta ke Ambon awal Oktober 2011," kata Kepala Kantor Imigrasi kelas I Ambon, Enang Supriyadi, di Ambon, Minggu.
Jadi besok, Senin (5/12), lanjutnya, ke - 30 WNA asal Kamboja itu diterbangkan dari Bandar Udara Internasional Pattimura, Ambon dengan mempergunakan penerbangan Lion Air menuju Jakarta pukul, 15.00 WIT.
Dia menjelaskan, setelah tiba di Jakarta mereka akan dititipkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan keesokan harinya, Selasa (6/12), dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Soekarno Hatta.
Awalnya, menurut Enang, sesuai hasil pembicaraan pada saat IOM berkunjung ke Ambon, ke-30 WNA Kamboja itu berkeberatan jika dideportasi ke negaranya dengan alasan khawatir ditahan karena melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal, mengingat mereka sudah lama tidak bekerja di kapal penangkap ikan, katanya.
Dikatakan, puluhan WNA itu harus dipulangkan ke negara asalnya, karena telah bermasalah dengan beberapa perusahaan perikanan di kabupaten Maluku Tenggara yang mempekerjakan mereka, dan kemudian lari ke Ambon.
Sedangkan jumlah WNA asal Kamboja yang saat ini masih dititipkan pada rumah Detensi Imigrasi Ambon di desa Paso, kecamatan Baguala, kota ambon sebanyak 42 orang.
Awalnya hanya 39 orang WNA Kamboja yang ditahan dan dititipkan pada Rumah Detensi Imigrasi Ambon bersama dengan lima WNA Myanmar, tetapi pada Rabu (5/10) tiga orang WNA Kamboja datang sendiri melaporkan diri dengan alasan tidak jelas.
"Setelah diperiksa, ternyata mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian maupun identitas apa pun, sehingga akhirnya ditahan dan ditipkan bersama dengan WNA lainnya untuk diurus proses pemulangannya ke negara asal," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011
"Organisasi Internasional untuk Migrasi itu yang akan memfasilitasi pemulangan 30 WNA ke negara asalnya Kamboja sesuai janji mereka pada saat berkunjung bersama beberapa staf Kedutaan Besar Kamboja di Jakarta ke Ambon awal Oktober 2011," kata Kepala Kantor Imigrasi kelas I Ambon, Enang Supriyadi, di Ambon, Minggu.
Jadi besok, Senin (5/12), lanjutnya, ke - 30 WNA asal Kamboja itu diterbangkan dari Bandar Udara Internasional Pattimura, Ambon dengan mempergunakan penerbangan Lion Air menuju Jakarta pukul, 15.00 WIT.
Dia menjelaskan, setelah tiba di Jakarta mereka akan dititipkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan keesokan harinya, Selasa (6/12), dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Soekarno Hatta.
Awalnya, menurut Enang, sesuai hasil pembicaraan pada saat IOM berkunjung ke Ambon, ke-30 WNA Kamboja itu berkeberatan jika dideportasi ke negaranya dengan alasan khawatir ditahan karena melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal, mengingat mereka sudah lama tidak bekerja di kapal penangkap ikan, katanya.
Dikatakan, puluhan WNA itu harus dipulangkan ke negara asalnya, karena telah bermasalah dengan beberapa perusahaan perikanan di kabupaten Maluku Tenggara yang mempekerjakan mereka, dan kemudian lari ke Ambon.
Sedangkan jumlah WNA asal Kamboja yang saat ini masih dititipkan pada rumah Detensi Imigrasi Ambon di desa Paso, kecamatan Baguala, kota ambon sebanyak 42 orang.
Awalnya hanya 39 orang WNA Kamboja yang ditahan dan dititipkan pada Rumah Detensi Imigrasi Ambon bersama dengan lima WNA Myanmar, tetapi pada Rabu (5/10) tiga orang WNA Kamboja datang sendiri melaporkan diri dengan alasan tidak jelas.
"Setelah diperiksa, ternyata mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian maupun identitas apa pun, sehingga akhirnya ditahan dan ditipkan bersama dengan WNA lainnya untuk diurus proses pemulangannya ke negara asal," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011