Ambon (Antara Maluku) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ambon telah menerbitkan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel The Victorian Park di taman Victoria kawasan Pantai Mardika Ambon yang akan dibangun Space Consorsium (Spacecon) Internasional dari Korea.

Kepala Badan Kerja sama Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Maluku Rahman Soamena, di Ambon, Selasa, mengatakan HGB tersebut telah diterbitkan BPN Ambon pada 5 Desember 2011.

"HGB baru dikeluarkan BPN Ambon, kemarin (Senin) setelah prosesnya yang membutuhkan waktu 1,5 tahun untuk penerbitan persyaratan tersebut," ujarnya.

Rahman mengatakan, HGB tersebut akan diserahkan Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu saat menerima kunjungan Deputi Menteri Urusan Khusus Korea Selatan (Korsel), Kim Gi Ryong di Ambon pada 12 Desember 2011.

"HGB diserahkan dan diharapkan sesegera mungkin dilakukan peletakan batu pertama pembangunan hotel yang berdasarkan rekomendasi analisa dampak lingkungan (Amdal) dari Pusat Studi Lingkungan (PSL) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon harus  ramah lingkungan," katanya.

Hotel bertaraf internasional yang pembangunannya diprakirakan membutuhkan anggaran Rp2 triliun itu bakal menjadi kebanggaan Maluku dalam menjaring wisatawan berkunjung dan menikmati aneka pesona wisata di daerah ini.

"Pemerintah maupun masyarakat Maluku sangat mendambakan kehadiran hotel bertaraf internasional tersebut karena strategis dalam mendukung pengembangan pariwisata daerah ini dengan dampaknya untuk sektor lain juga berkembang," tandas Rahman.

Dia mengatakan, Delegasi Korsel dipimpin Deputi Menteri Urusan Khusus Korsel Kim Gi Ryong berkunjung ke Ambon dalam rangka membahas rencana investasi pengusaha asal negara tersebut Korsel di Maluku.

Kunjungan Kim Gi Ryong ke Ambon merupakan kunjungan balasan setelah sebelumnya delegasi Maluku dipimpin Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu mengadakan kunjungan ke Korsel, dan melakukan pertemuan membahas kerja sama dengan pihak Korea South East & Co di Soul ibu kota negara itu pada  10 - 12 Oktober 2011.

Kunjungan delegasi Maluku dipimpin Gubernur Ralahalu itu, difasilitasi Spacecon International.

"Ini adalah komitmen dari Pemerintah Korsel untuk membangun Maluku melalui investasi di berbagi bidang," kata Rahman.

Kunjungan Menteri Kim Gi Ryong ke Ambon juga untuk menyaksikan penanda tangan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Insum salah satu perusahaan yang bergerak di bindan perikanan dan Korea South East & Co dengan dengan pemerintah provinsi Maluku.

Sebelumnya pada awal November 2011, beberapa investor dari PT Insum dan Korea South East & Co telah melakukan pemantauan melalui laut dan udara untuk melihat langsung potensi perikanan di Maluku.

"Jadi para investor telah melakukan tinjauan udara mulai dari wilayah Tual, Maluku Tenggara, Buru dan Banda, hasilnya mereka sangat antusias menanamkan modalnya di sektor perikanan karena hasil yang mereka temukan sangat melimpah," ujar Rahman.

Pemantauan wilayah potensi ikan juga dilakukan para investor menggunakan kapal meliputi perairan Laut Banda, Buru dan Seram.

Rahman memastikan pemantauan juga dilakukan oleh pengusaha dari Korea South East & Co yang berminat mengembangkan teknologi listrik memanfaatkan tenaga air laut (renewable energy) di provinsi Maluku.

"Mereka sangat antusias berinvestasi karena laut Maluku sangat cocok mengembangkan teknologi air laut menjadi listrik," demikian Rahman Soamena.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011