Ambon (Antara Maluku) - Eksploitasi anak di bawah umur sebagai pekerja yang bertugas mencari teripang atau siput mutiara di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, perlu mendapat perhatian serius berbagai pihak termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Kondisi anak-anak ini cukup memprihatinkan karena teripang yang dikumpulkan dan dijemur harus dijaga dari pagi hingga sore di tempat agar tidak hilang diambil orang," kata anggota komisi D DPRD Maluku, Mercy Barends di Ambon, Kamis.

Anak-anak yang dijadikan pekerja ini yang direkrut dari kampung-kampung oleh juragan perahu atau pemilik kapal motor, kemudian mereka dibawa berlayar ke pulau-pulau untuk mencari hasil laut.

Secara sepintas, orang menyangka mereka adalah anak-anak juragang perahu atau kapal motor, padahal mereka berasal dari keluarga miskin yang tidak lagi peduli terhadap masalah pendidikan karena sudah direkrut menjadi pekerja anak usia dini.

Menurut Mercy, Disnakertrans provinsi maupun Kabupaten Kepulauan Aru perlu menyusun program pembinaan tenaga kerja anak secara maksimal dan memperhatikan nasib pekerja anak Aru yang relatif masih muda usia, namun tenaganya dieksploitasi untuk kepentingan orang lain.

"Alokasi anggaran 2012 untuk Disnakertrans Maluku yang tertuang dalam KUA PPAS hanya Rp1 miliar lebih untuk mendanai sejumlah kegiatan memang tergolong kecil, namun program pemeriksaan kesehatan naker serta program Keselamatan dan Kesehatan tenaga Kerja (K3) haruslah menyentuh anak-anak ini," katanya.

Anggota komisi lainnya, Taher Hanubun mempertanyakan keberadaan tenaga kerja daerah maupun naker asing yang bekerja pada berbagai sektor di Provinsi Maluku selama ini harus didata secara akurat oleh Dinas Tenaga Kerja karena mereka turut memberikan kontribusi bagi daerah dari sisi pembayaran pajak.

"Biasanya besaan nilai pajak dan retribusi disumbangkan tenaga kerja asing maupun lokal sehingga Disnakertrans harus memperhatikan masalah K3 maupun membuat program pelatihan yang maksimal," katanya.

Hanubun juga meragukan data Disnakertrans Maluku yang menyatakan jumlah tenaga kerja asing yang terdata ddan memiliki izin resmi di Maluku hanya 36 orang yang bekerja di sektor keagamaan dan perikanan.

"Sejumlah pegawai dari instansi tertentu yang menangani masalah keberadaan naker asing di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara tergolong makmur karena orang asingnya cukup banyak dan menetap di beberapa hotel," katanya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011