Ambon (Antara Maluku) - Polda Maluku membenarkan seorang sopir angkot jurusan Kudamati bernama Rivaldo Petta tewas ditusuk orang tidak dikenal (OTK) di kawasan perempatan Jalan Toko buku Simpang, Kota Ambon, Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIT.

"Korban ditikam OTK di bagian leher saat mobilnya melewati perempatan Jalan Toko Buku Simpang," kata Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Johanis Huwae, saat dikonfirmasi ANTARA, Rabu malam.

Dalam kondisi luka parah korban masih berusaha melarikan mobilnya, tetapi karena tidak bisa dikendalikan akhir mobil yang dibawanya menabrak trotoar di depan rumah makan padang, yang jaraknya hanya sekitar 10 meter dari lokasi kejadian.

Korban kemudian dilarikan warga ke RSUD dr Haulussy, Kudamati untuk mendapatkan pertolongan, tetapi akhirnya meninggal dunia.

"Kasusnya sedang ditangani Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease," kata Johanis Huwae.

Dia mengakui, aparat Polres Ambon sedang melakukan penyelidikan guna mengungkap OTK yang melakukan penikaman terhadap korban, yang berbuntut keluarga korban marah dan mengamuk di RSUD dr Haulussy.  

Dikatakan, aparat kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan pengamanan, guna mencegah dampak kejadian tersebut terhadap situasi dan kondisi kota Ambon yang telah kondusif, paska bentrokan antarwarga Urimesing dan Ponogoro, Kecamatan Nusaniwe, Selasa (13/12) dinihari.

Kabag Humas RSUD Haulussy Ambon, dr Ita Sabrina yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan korban meninggal karena luka tusukan di bagian leher.

"Tim dokter sempat memberikan pertolongan kepada korban, tetapi akhirnya meninggal karena kekurangan darah dan kondisi lukanya sangat parah," katanya.

Sementara itu, puluhan anggota keluarga korban sempat mengamuk di rumah sakit, mereka tidak menerima insiden yang menimpa Rivaldo dan berencana melakukan demonstrasi ke Polda Maluku guna menuntut aparat kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku penusukan.

Pewarta: James F. Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011