Ambon (Antara Maluku) - Kapolda Maluku Brigjen Pol Syarief Gunawan mengimbau warga Kota Ambon tidak terpancing isu provokatif yang dapat menodai Minggu Adventus (penantian) dan perayaan Natal 25 Desember 2011.

"Saya memohon dengan kerendahan hati kepada warga kota Ambon, jangan menodai Natal dengan hal-hal yang dapat merugikan diri dan keluarga," kata Kapolda saat melakukan pertemuan dengan perwakilan warga yang melakukan demo di depan Mapolda Maluku, Kelurahan Batu Meja Ambon, Kamis.

Kapolda mengakui, peristiwa tewasnya seorang supir angkutan kota jurusan Kudamati, kecamatan Nusaniwe, Rivaldo Petta pada Rabu  (14/12) karena ditikam orang tidak dikenal (OTK), memicu emosi dan kemarahan warga kota Ambon.

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin menangkap orang tidak dikenal (OTK) yang membunuh sopir angkot trayek Kudamati tersebut," katanya.

Rivaldo tewas karena ditusuk OTK di bagian leher di kawasan perempatan Jalan Toko Buku Simpang, Ambon, Rabu (14/12) malam sekitar pukul 19.40 WIT.

Kapolda menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi untuk melakukan berbagai tuntutan warga yang melakukan demo terkait kematian sopir angkot itu, termasuk menangkap oknum pelakunya.

"Banyak hal yang terjadi selama beberapa bulan terakhir di Ambon paska peristiwa 11 September 2011. Semuanya harus segera ditangani karena bila dibiarkan akan menjadi masalah besar bagi ketenangan dan kenyamanan warga kota," ujarnya.

"Kami meminta partisipasi warga juga dalam memberikan informasi yang akurat, agar proses ini dapat berjalan dengan baik dan membawa hasil maksimal," katanya.

Pernyataan sikap pendemo, kata Kapolda, juga akan segera ditindak lanjuti,yakni dibukanya jalur dua arah untuk angkot yang melewati ruas jalan di kawasan Waihaong dan Trikora, kecamatan Nusaniwe.

"Pernyataan sikap mereka saya diterima dan akan ditindak lanjuti, mengingat beberapa pernyataan yang perlu dikoordinasikan khusunya masalah jalur angkutan," katanya.

Kapolda Syarief menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku, karena masalah jalur bukan kewenangan aparat kepolisian.

"Kewenangan kepolisian adalah menjaga dan menciptakan stabilitas keamanan, sehingga kami perlu berkoordinasi dulu dengan pihak terkait," katanya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011