Polisi telah menahan satu tersangka pelaku  peristiwa penganiayaan dan pembunuhan di Desa Tial, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah pada Sabtu, (17/6) malam  yang menewaskan seorang warga dan dua lainnya terluka.

"Kejadian ini bermula dari tindak pidana penganiayaan terhadap pemuda Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu dan berlanjut pembacokan terhadap dua pemuda Negeri Tial menyebabkan satu orang meninggal dunia," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Ipda Janet Luhukay di Ambon, Senin.

Tersangka berinisial AFN alias Falevy telah diciduk polisi, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri usai terjadi peristiwa penganiayaan dan pembunuhan pada Sabtu, (17/6) pukul 23.30 WIT.

Penahanan Falevy didasarkan laporan keluarga korban kepada polisi Nomor : LP/B/233/VI/2023/SPKT/Resta Ambon/ Polda Maluku pada 17 Juni 2023 kemudian diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP.Lidik/18/VI/2023/Reskrim tanggal 17 Juni 2023.

Menurut dia, awalnya seorang pemuda Tulehu bernama Abduh Maldini Lestahulu dipukuli orang tidak dikenal (OTK) dengan menggunakan batu hingga korban mengalami luka robek di bagian kepala.

"Kejadian ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIT dan beberapa menit kemudian terjadi kasus pembacokan yang dilakukan orang tak dikenal terhadap dua pemuda Negeri Tial, dan satu diantara korban meninggal dunia sementara korban luka atas nama Arafik Henamuli (21)," ujarnya.

Menurut keterangan saksi Phalefi Nahumarury, awalnya dia bersama korban hendak menonton acara pesta di Desa Tengah-Tengah, Kecamatan Salahutu, tetapi singgah di Tial untuk membeli rokok.

Saat saksi membeli rokok, tiba-tiba rekannya Abduh Maldini Lestaluhu dipukuli OTK dengan menggunakan batu tepat mengena kepala, sehingga saksi langsung membawa korban ke RS Dr. Ishak Umarella Tulehu guna mendapatkan perawatan medis.

"Untuk kejadian pertama ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku," jelas Janet.

Beberapa menit setelah pemukulan Abduh Maldini, terjadi lagi aksi pembacokan yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK) terhadap dua pemuda Tial atas nama Fajrul Seknun dan Arafik Henamuly.

Seorang saksi di Tial atas nama Harun Tuarita menjelaskan saat  duduk bersama kedua korban tiba-tiba pelaku datang dari arah Desa Suli berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dan carpus penutup wajah seperti seorang ninja.

Kemudian pelaku yang dibonceng langsung turun dari motor dan melakukan pembacokan kepada kedua korban tepat mengena perut Fajrul Seknum.

Sementara Arafik Henamuli terkena luka bacok benda tajam dari pinggang sampai bokong tetapi masih berupaya menyelamatkan diri, kemudian saksi melihat pelaku langsung menumpangi sepeda motor dan berjalan dengan kecepatan tinggi menuju arah Desa Tengah-Tengah.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023