Kepolisian Resort (Polres) kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) menyatakan, kasus penyerangan warga di Patani Timur oleh Orang Tidak di Kenal (OTK) mengakibatkan seorang korban mengalami luka di bagian rusuk akibat terkena busur panah.

"Kasus Penyerangan Oleh OTK dengan menggunakan busur panah, terhadap salah warga desa Damuli Kecamatan Patani Timur bernama Jubair Jafar (44) pekerjaan Petani di lokasi kebun milik korban yakni di kali Gownle," kata Kapolres Kabupaten Halteng, melalui Kasi Humas Polres Halteng, Ipda Ramli Suleman dihubungi, Minggu.

Adapun kronologis kejadian, bahwa pada Minggu (25/6/2023) sekitar pukul 07.00 WIT korban berangkat dari rumah menuju ke kebun kelapa, tepatnya di lokasi Gonwle kecamatan Patani timur, dengan maksud mengambil kopra miliknya yang sudah pada Sabtu kemarin.

Setibanya di lokasi kebun kelapa korban langsung mengambil tempat air dengan tujuan untuk mengambil air di kali, pada saat korban turun ke kali tiba - tiba mendengar suara dari arah barat.

Kemudian korban kembali ke tempat pengasapan kopra dan mengangkat parang, dengan maksud untuk mengisyaratkan kepada OTK tersebut agar tidak melakukan perbuatannya, namun mereka tetap berteriak dan melakukan aksi sambil melepaskan busur panah pada korban.

Atas aksi brutal OTK tersebut korban merasa takut dan melarikan diri, namun OTK tersebut tetap mengejar sambil melepaskan busur panah mengenai di bagian rusuk dalam sebelah kiri.

OTK  yang melakukan penyerangan terhadap dirinya sekitar tujuh orang, yang mana empat orang menggunakan baju hitam sedangkan tiga orang tidak memakai baju, hanya menggunakan celana pendek warna hitam.

Adapun keterangan saksi Abdullatif Lititoli (29) warga desa Damuli mengatakan, saksi dari arah pantai menuju kebun untuk mengambil pinang dan pala yang  jaraknya tak jauh dari Kebun korban.

Dalam perjalanan menuju kebun kelapa milik Ajuan yang tidak jauh dari  jalan raya Peniti - Sakam ,saksi melihat korban dengan posisi terlentang dengan membawa dua buah  busur panah milik OTK.

Korban meminta pertolongan kepada saksi yang hendak mau ke kebun, sontak saksi langsung berlari menuju korban dan membawa korban ke jalan raya guna mencari pertolongan.

Pada saat bersamaan saksi Jaldi Bakar (21), baru pulang dari mengantar ayahnya ke kebun, melihat korban yang di papah oleh saksi Abdullatif langsung mengangkut korban dengan menggunakan kendaraan roda 2 jenis Yamaha RX king  menuju ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan.

Dari keterangan Dokter puskesmas Patani Tri Wulan Kurnia menyimpulkan bahwa kondisi korban terkait perkembangan pasien mengalami  luka sobek akibat senjata tajam, kemudian sudah di bersihkan dan mendapatkan 10 jahitan.

Pasien saat ini  masih dalam tahap observasi di puskesmas Damuli, sambil melihat perkembangan jika kondisi menurun akan dirujuk RSUD Weda, sedangkan, langkah-langkah yang ambil oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Patani, menerima Laporan dan langsung turun ke TKP. 

Pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa tiga buah Busur Panah serta meminta keterangan korban dan saksi pada saat menolong korban dan melakukan penyisiran di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) bersama Babinsa serta masyarakat.

Saat ini Warga masyarakat  di wilayah kecamatan Patani Timur spontanitas menginginkan adanya pertemuan dan anggota TNI/Polri yang dipimpin  Kapolsek Patani, masih  melaksanakan siaga penjagaan guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan terjadi kembali.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023