Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu menyatakan "Perjanjian Malino II" tahun 2002, kesepakatan pemerintah dengan semua kelompok untuk meredam konflik kemanusiaan 1999 di Maluku, harus menjadi semangat kerukunan dan persaudaraan hakiki di daerah ini.

"Perjanjian Malino II yang ditandatangani 10 tahun lalu merupakan bukti kerja keras dan ketulusan pemerintah serta semua komponen masyarakat untuk menyelesaikan konflik sosial. Perjanjian ini harus terus menjadi momentum untuk mewujudkan perdamaian hakiki di Maluku," kata Gubernur Ralahalu pada syukuran peringatan 10 tahun Penanda tanganan Perjanjian Malino II di Ambon, Selasa.

Gubernur Ralahalu mengajak masyarakat Maluku untuk selalu dan senantiasa menciptakan kedamaian dan kerukunan demi terciptanya persaudaraan sejati serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.

Dia mengakui, Perjanjian damai antara faksi-faksi yang bertikai bersama pemerintah merupakan awal perwujudan perdamaian di Maluku saat dilanda konflik sosial pada 1999.

Lembaran sejarah yang ditanda tangani para eksponen Malino harus di wujudkan dalam hakekat dan semangat hidup orang basudara dan terus dikobarkan, dihidupkan dan diwariskan kepada generasi penerus di Maluku.

"Saya berharap  generasi muda di Maluku memahami dan memaknai apa yang pernah dilakukan eksponen Malino II, sehingga berdampak tegaknya perdamaian sejati antarorang basudara di Maluku," kata Ralahalu.

Ia juga mengajak masyarakat Maluku untuk tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apapun karena kekerasaan hanya melahirkan kesengsaraan. "Kejadian sekecil apa pun harus diselesaikan dengan cara musyawarah untuk menuju kedamaian, karena kekerasan hanya melahirkan kesengsaraan," ujarnya.

Tokoh eksponen Malino, Thamrin Eli saat menyampaikan refleksi 10 tahun perjanjian Malino II mengatakan, peristiwa Malino yang ditandangi pada 12 Pebruari 2002 merupakan bagian dari sejarah Maluku, sekaligus merupakan titik balik konflik berkepanjangan menuju perdamaian sejati.

Menurut Thamrin Elly, perjanjian Malino tidak hanya menjadi milik wakil-wakil negara dan 70 warga Muslim-Kristen Maluku yang menanda tanganinya, melainkan seluruh elemen baik pemerintah maupun rakyat Maluku.

Ia juga mengajak pemerintah dan aparat keamanan agar proaktif dan sigap menyelesaikan pertikian sekecil apapun agar tidak berakibat buruk. "Penyelesaian pertikaian sekecil apapun harus menyentuh hingga ke akar persoalan sehingga tidak menimbulkan efek lebih besar," katanya.

Acara syukuran perjanjian Malino juga diwarnai pemberian penghargaan dari Gubernur Maluku atas nama pemerintah provinsi Maluku kepada para eksponen Malino.

Pewarta: James F. Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012