Ternate (Antara Maluku) - Wisatawan menyayangkan pemblokiran Bandara Emalamo di Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, karena menghambat kunjungan ke daerah itu.

"Saya dan rekan-rekan ingin berkunjung ke Sanana untuk melihat sejumlah objek wisata di daerah itu, tapi tak jadi karena ternyata Bandara Emalamo diblokir," kata seorang wisatawan asal Surabaya, Soenaryo di Ternate, Kamis.

Bandara Emalamo diblokir warga sejak 2011 menyusul belum dibayarnya ganti rugi lahan mereka yang terkena lokasi bandara itu oleh pemerintah. Pemblokiran mengakibatkan seluruh penerbangan perintis ke sana dihentikan.

Menurut Soenaryo, ia dan rekan-rekannya tertarik berkunjung ke Sanana setelah menikmati berbagai objek wisata di Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan, karena mendengar informasi bahwa di Sanana ada objek wisata pantai yang unik.

Objek wisata yang terkenal dengan nama Pantai Anjing tersebut unik karena kalau berjalan di pasir pantai akan terdengar seperti suara anjing mengonggong. Perairan sekitar pantai itu juga memiliki panorama bawah laut yang sangat indah.

"Dari Ternate ke Sanana memang ada jasa transportasi laut, tapi kami enggan memanfaatkan itu karena selain memerlukan waktu lama juga sekarang gelombang di perairan sangat tinggi," katanya.

Para pelaku usaha di Ternate selama ini juga sering mengeluhkan pemblokiran Bandara Emalamo karena hal itu mempersulitan urusan usaha yang harus segera diselesaikan di Sanana.

Kepala Dinas Perhubungan Telekomunikasi dan Informatika Irwan Mansur mengatakan, Pemkab Kepsul dan Pemprov Malut terus berupaya   menyelesaikan masalah pemblokiran Bandara Emalamo.

Masalah pemblokiran Bandara Emalamo tersebut sudah pula dilaporan ke Kementerian Perhubungan dan sudah ada kesediaan dari Kementerian Perhubungan untuk membayar ganti rugi lahan warga yang terkena lokasi bandara itu.

"Lahan warga yang akan dibayar ganti ruginya adalah yang memiliki bukti seperti sertifikat. Tim dari Pemprov Malut dan Pemkab Kepsul sekarang mendatanya dan diharapkan segera tuntas agar ganti ruginya segera diselesaikan," katanya.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012