PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon direkomendasikan menerima predikat Bendera Emas berupa sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Kementerian Tenaga Kerja RI.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandar Udara Pattimura Ambon Shively Sannsouci di Ambon, Kamis mengataka Bandara Udara Pattimura telah melaksanakan audit resertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Surveillance International Organization for Standardization (ISO) 450001:2018 pada 17-18 Juli 2023.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil audit resertifikasi dan surveillance tersebut, Bandar Udara Pattimura Ambon mendapatkan hasil yang cukup memuaskan dengan penilaian implementasi SMK3 sebesar 89,76 persen dan Sertifikat ISO 45001:2018 standard for management systems of occupational health and safety (OHS).
"Bandara Pattimura direkomendasikan untuk mendapatkan predikat Bendera Emas berupa Sertifikat SMK3 yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja RI dan Sertifikat ISO 45001:2018 standard for management systems of occupational health and safety (OHS)," katanya.
Predikat tersebut katanya, merupakan awal untuk terus berkomitmen dan konsisten dalam menerapkan SMK3 maupun ISO 45001:2018 di PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon.
Yakni mewujudkan lingkungan kerja yang aman, selamat, sehat dan nyaman dalam rangka meningkatkan produktifitas kerja dan inovasi berkelanjutan.
"Mohon dukungan dan kebersamaan seluruh unit kerja serta pemangku kepentingan untuk mewujudkan budaya lapor keselamatan penerbangan dan K3 untuk menghindari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, dimana hasil capaian tersebut bukan akhir dari tujuan," katanya.
Penerapan SMK3 sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2012, dalam implementasi perlu dilaksanakan Audit Sertifikasi untuk mendapatkan Sertifikat SMK3.
SMK3 atau Sistem Manajemen K3 perusahaan yang diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi merupakan upaya menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
General Manager PT Angkasa Pura I Bandar Udara Pattimura Ambon Shively Sannsouci di Ambon, Kamis mengataka Bandara Udara Pattimura telah melaksanakan audit resertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Surveillance International Organization for Standardization (ISO) 450001:2018 pada 17-18 Juli 2023.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil audit resertifikasi dan surveillance tersebut, Bandar Udara Pattimura Ambon mendapatkan hasil yang cukup memuaskan dengan penilaian implementasi SMK3 sebesar 89,76 persen dan Sertifikat ISO 45001:2018 standard for management systems of occupational health and safety (OHS).
"Bandara Pattimura direkomendasikan untuk mendapatkan predikat Bendera Emas berupa Sertifikat SMK3 yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja RI dan Sertifikat ISO 45001:2018 standard for management systems of occupational health and safety (OHS)," katanya.
Predikat tersebut katanya, merupakan awal untuk terus berkomitmen dan konsisten dalam menerapkan SMK3 maupun ISO 45001:2018 di PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon.
Yakni mewujudkan lingkungan kerja yang aman, selamat, sehat dan nyaman dalam rangka meningkatkan produktifitas kerja dan inovasi berkelanjutan.
"Mohon dukungan dan kebersamaan seluruh unit kerja serta pemangku kepentingan untuk mewujudkan budaya lapor keselamatan penerbangan dan K3 untuk menghindari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, dimana hasil capaian tersebut bukan akhir dari tujuan," katanya.
Penerapan SMK3 sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2012, dalam implementasi perlu dilaksanakan Audit Sertifikasi untuk mendapatkan Sertifikat SMK3.
SMK3 atau Sistem Manajemen K3 perusahaan yang diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi merupakan upaya menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023