PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku komitmen menindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) yang terbukti curang melakukan transaksi jual beli BBM.
"Kami akan memberikan sanksi tegas mulai dari surat teguran, skorsing hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) atau tergantung tingkat kesalahan dari pihak SPBU dan SPBUN tersebut," Kata Area Manajer Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun dalam keterangan di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, sanksi tegas diberikan kepada SPBU dan SPBUN yang terbukti curang dalam melakukan transaksi jual beli BBM di wilayah Papua Maluku.
"Sanksi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jika kalau sudah ada vonis resmi dari pihak aparat penegak hukum, maka kami akan lebih mudah untuk mengambil keputusan dalam hal pemberian sanksi," katanya.
Baca juga: Polda Maluku - Pertamina Patra Niaga dalam penyediaan BMP, ditunggu realisasinya
Pertamina katanya, berupaya serius dalam usaha pencarian minyak dan pendistribusian BBM untuk memenuhi kebutuhan nasional bagi masyarakat.
Jika ada hal yang menyimpang dan melanggar aturan, maka Pertamina bersama aparat terkait dan kepolisian tidak akan tinggal diam untuk menindak para pelaku.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta memantau aktivitas pendistribusian BBM ini, dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, apabila melihat ada aktivitas ilegal salah satunya menyimpan dan menjual kembali BBM bersubsidi tersebut," kata Edi.
Pertamina juga terus mengimbau masyarakat agar tetap membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukkan.
Pihaknya kata Edi, berupaya agar pendistribusian BBM ke masyarakat tetap berjalan lancar dan memastikan pendistribusian BBM Bersubsidi dapat sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan dan juga sampai kepada masyarakat yang membutuhkan di tengah permintaan yang terus meningkat
“Pertamina berkomitmen penuh dalam menyalurkan BBM kepada masyarakat dan selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan dan pemangku kepentingan terkait dalam menjaga agar penyaluran BBM ke masyarakat terpenuhi," katanya.
Baca juga: BBM di Pulau Halmahera Malut menipis karena kendala distribusi
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Kami akan memberikan sanksi tegas mulai dari surat teguran, skorsing hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) atau tergantung tingkat kesalahan dari pihak SPBU dan SPBUN tersebut," Kata Area Manajer Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun dalam keterangan di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, sanksi tegas diberikan kepada SPBU dan SPBUN yang terbukti curang dalam melakukan transaksi jual beli BBM di wilayah Papua Maluku.
"Sanksi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jika kalau sudah ada vonis resmi dari pihak aparat penegak hukum, maka kami akan lebih mudah untuk mengambil keputusan dalam hal pemberian sanksi," katanya.
Baca juga: Polda Maluku - Pertamina Patra Niaga dalam penyediaan BMP, ditunggu realisasinya
Pertamina katanya, berupaya serius dalam usaha pencarian minyak dan pendistribusian BBM untuk memenuhi kebutuhan nasional bagi masyarakat.
Jika ada hal yang menyimpang dan melanggar aturan, maka Pertamina bersama aparat terkait dan kepolisian tidak akan tinggal diam untuk menindak para pelaku.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta memantau aktivitas pendistribusian BBM ini, dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, apabila melihat ada aktivitas ilegal salah satunya menyimpan dan menjual kembali BBM bersubsidi tersebut," kata Edi.
Pertamina juga terus mengimbau masyarakat agar tetap membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukkan.
Pihaknya kata Edi, berupaya agar pendistribusian BBM ke masyarakat tetap berjalan lancar dan memastikan pendistribusian BBM Bersubsidi dapat sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan dan juga sampai kepada masyarakat yang membutuhkan di tengah permintaan yang terus meningkat
“Pertamina berkomitmen penuh dalam menyalurkan BBM kepada masyarakat dan selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan dan pemangku kepentingan terkait dalam menjaga agar penyaluran BBM ke masyarakat terpenuhi," katanya.
Baca juga: BBM di Pulau Halmahera Malut menipis karena kendala distribusi
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023