Ambon (Antara Maluku) - Calon Haji (Calhaj) asal Kota Ambon sebanyak 220 orang yang sedang melakukan pemeriksaan kesehatan sudah menyetujui untuk menalangi biaya pembuatan paspor tahun haji 2012 sambil menunggu biaya dari Pemerintah Pusat.

"Kesepakatan ini dibuat dalam rapat koordinasi bersama-sama dengan Calhaj sambil menunggu biaya dari Pemerintah Pusat seperti yang terjadi selama ini, dimana biaya pembuatan paspor haji ditanggung Pemerintah, kata Kasi Urais dan Penyelenggara Haji Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ambon, Ismael Kaliki, di Ambon, Kamis.

Ia menjelaskan, biaya pembuatan paspor sebesar Rp255.000 itu harus dibayar setelah selesai prosesnya, tidak bisa ditunda karena terkait dengan penerimaan negara.

Menurutnya, Kantor Kementerian Agama Kota Ambon tidak memiliki anggaran untuk pembuatan paspor haji selain dari Pemerintah Pusat.

"Pekan depan kami mulai dengan 30 orang Calhaj, mereka akan diurus paspornya di Kantor Iamigrasi Kelas I Ambon dengan membayar biaya pembuatannya. Nanti, setelah biaya pembuatan paspor itu sudah dikirim dari Pusat, uang mereka akan kami kembalikan," kata Ismaeil.

Mengenai kuota haji untuk Kota Ambon tahun 2012, ia mengaku belum tahu.

Namun, untuk memperlancar kepengurusan administrasi sampai dengan pembuatan paspor dan pemeriksaan kesehatan, sudah ada surat pemberitahuan dari Kanwil Kementerian Agama Maluku untuk menggunakan kuota tahun 2011 yakni 327 orang, menunggu kuota yang ditetapkan Gubernur Maluku.

Terkait daftar tunggu, Calhaj Kota Ambon sekarang ini sudah sampai dengan tahun haji 2016 yakni sebanyak 1.700 orang,  bahkan yang mendaftar bulan ini sudah masuk daftar tunggu tahun 2017 dengan asumsi tiap tahun ada 327 orang yang diberangkatkan.

Pewarta: Rosni Marasabessy

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012