Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, mengalihkan fungsi kawasan Pasar Wainitu menjadi prasarana fisik yang dapat dimanfaatkan masyarakat seperti untuk kegiatan olahraga.
"Alih fungsi dilakukan karena di lokasi pasar itu tidak mungkin terjadi aktivitas jual beli, karena tidak ada akses kendaraan untuk masuk ke lokasi tersebut," kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena di Ambon, Senin.
Selain kegiatan olahraga, ia mengatakan Pasar Wainitu akan dijadikan sebagai gudang atau tempat penyimpanan.
"Kami nilai mubazir jika gedung yang semula akan dijadikan pasar tidak dimanfaatkan, karena dari sisi akses untuk masuk ke pasar harus dipertimbangkan apakah tetap akan dijadikan pasar atau dialihkan," katanya.
Proses alih fungsi gedung pasar tersebut, katanya, akan dibahas bersama Kelompok Pengelola dan Pemanfaatan (KPP) Ruang Terbuka Publik Wainitu.
"Saya rasa itu akan dilihat dulu oleh KPP yang menindaklanjuti, yang terpenting ini dapat dimanfaatkan daripada dibiarkan begitu saja maka bangunan akan rusak," katanya.
Pasar Wainitu merupakan bagian lima pasar tradisional telah direvitalisasi sesuai Standard Nasional Indonesia (SNI), yakni Pasar Airlouw, Pantai Wainitu, Hutumuri, Air Kuning dan Waiheru.
Lima pasar tradisional tersebut telah direvitalisasi sesuai SNI, sehingga lebih modern, tertata baik, tetapi hingga saat ini pedagang maupun pembeli memilih ke Pasar Mardika daripada ke pasar yang tersebar di setiap kecamatan.
Untuk Pasar Wainitu, kata Bodewin, dibangun dekat dengan Ruang Terbuka Publik Pantai Wainitu, sehingga tidak mungkin untuk dijadikan pasar yang menjual sayur-mayur dan ikan.
Ia menambahkan, seiring perkembangan kota pertumbuhan pemanfaatan jasa pasar berubah dari pasar yang layak menjadi pasar yang tidak dapat lagi menampung pedagang.
"Saya akan tinjau ulang lokasinya, saya ingin lokasi pasar tersebut dipakai untuk pelaku UMKM menjual produk, atau dialihkan pemanfaatannya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Alih fungsi dilakukan karena di lokasi pasar itu tidak mungkin terjadi aktivitas jual beli, karena tidak ada akses kendaraan untuk masuk ke lokasi tersebut," kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena di Ambon, Senin.
Selain kegiatan olahraga, ia mengatakan Pasar Wainitu akan dijadikan sebagai gudang atau tempat penyimpanan.
"Kami nilai mubazir jika gedung yang semula akan dijadikan pasar tidak dimanfaatkan, karena dari sisi akses untuk masuk ke pasar harus dipertimbangkan apakah tetap akan dijadikan pasar atau dialihkan," katanya.
Proses alih fungsi gedung pasar tersebut, katanya, akan dibahas bersama Kelompok Pengelola dan Pemanfaatan (KPP) Ruang Terbuka Publik Wainitu.
"Saya rasa itu akan dilihat dulu oleh KPP yang menindaklanjuti, yang terpenting ini dapat dimanfaatkan daripada dibiarkan begitu saja maka bangunan akan rusak," katanya.
Pasar Wainitu merupakan bagian lima pasar tradisional telah direvitalisasi sesuai Standard Nasional Indonesia (SNI), yakni Pasar Airlouw, Pantai Wainitu, Hutumuri, Air Kuning dan Waiheru.
Lima pasar tradisional tersebut telah direvitalisasi sesuai SNI, sehingga lebih modern, tertata baik, tetapi hingga saat ini pedagang maupun pembeli memilih ke Pasar Mardika daripada ke pasar yang tersebar di setiap kecamatan.
Untuk Pasar Wainitu, kata Bodewin, dibangun dekat dengan Ruang Terbuka Publik Pantai Wainitu, sehingga tidak mungkin untuk dijadikan pasar yang menjual sayur-mayur dan ikan.
Ia menambahkan, seiring perkembangan kota pertumbuhan pemanfaatan jasa pasar berubah dari pasar yang layak menjadi pasar yang tidak dapat lagi menampung pedagang.
"Saya akan tinjau ulang lokasinya, saya ingin lokasi pasar tersebut dipakai untuk pelaku UMKM menjual produk, atau dialihkan pemanfaatannya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023