Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ambon meminta Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu menyerahkan dua aset pemerintah provinsi, masing-masing Monumen Gong Perdamaian Dunia dan Pasar Higienis.

"Dua aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku itu terletak di kecamatan Sirimau," kata Wali kota Ambon Richard Louhenapessy di Ambon, Kamis.

Dua aset tersebut selama ini dikelola Pemprov Maluku, tetapi lahan kedua aset tersebut merupakan milik pemerintah kota," kata Richard Louhenapessy.

Menurut Richard, pihaknya bersama DPRD Kota Ambon telah berbicara dengan Gubernur Maluku,  guna proses penyerahan dua aset pemprov tersebut.

"Saya telah berbicara langsung dengan Gubernur guna proses penyerahan aset, tetapi waktu penyerahan akan disesuaikan," katanya.

Gubernur, lanjutnya, juga telah meminta konsep pemanfaatan dan pengeloaan aset tersebut.

"Kami telah menyiapkan konsep pemanfaatan, selanjutnya konsep tersebut akan dipakai oleh pemkot untuk tindak lanjut proses pengelolaan," ujarnya.

Ia mengakui, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Ambon terbesar bersumber dari pelayanan jasa.

"Bila Pemprov menyerahkan dua aset tersebut, maka akan digunakan untuk kepentingan kesejahteraan dan peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD) Pemkot Ambon," katanya.

Richard menjelaskan, penyerahan aset tersebut pihaknya akan membuat program pariwisata, guna mendorong dinamika ekonomi dan sektor pariwisata di Ambon.

"Kami akan membuat program pariwisata yakni pengembangan usaha kuliner di pasar higienis serta menjadikan GPD sebagai salah satu objek wisata andalan Ambon," katanya.

Richard menambahkan, penyerahan dua aset ini memiliki keterkaitan dengan konsep "benahi Ambon" yang merupakan program prioritas Pemkot 2011-2016.

Lima program prioritas yakni masalah kebersihan dengan menjadikan kota Ambon bersih pada waktu siang, terang di malam hari serta penataan parkir dan transportasi, peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat melalui pembenahan aparatur birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik yang sifatnya komunikatif, populis dan biologis.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012