Ambon (Antara Maluku) - Polda Maluku telah meringkus enam orang pelaku teror bom di sejumlah lokasi pascabentrokan antarwarga 11 September 2011.

Kapolda Maluku, Brigjen Pol Syarief Gunawan mengemukakan di Ambon, Senin, keenam tersangka teror bom itu berinisial BM, RM, SS, HTM, AW dan HS.

"Mereka terbukti terlibat aksi teror dan pelemparan bom di sejumlah lokasi di Kota Ambon," katanya.

Selain meringkus para pelaku, polisi juga menyita dua bom rakitan nonaktif berdiameter 10 centimeter terbuat dari pipa besi di rumah kontrakan BM serta dua sepeda motor Yamaha Mio warna merah dan Yamaha RX King.

"Dua motor yang sering digunakan pelaku untuk melakukan aksi terornya memiliki plat nomor yang sama yakni DE-6077 AD," katanya

Kapolda menjelaskan, lima pelaku yakni RM, SS, HTM, AW dan HS di tangkap di Ambon, sedangkan BM sebelumnya melarikan diri ke Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Fak-Fak, Provinsi Papua Barat.

Selanjutnya BM bertolak dari Fak-Fak ke Jakarta menggunakan KM Labobar pada 13 Mei 2012. Saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, ia diringkus tim Reskrimsus Polda Maluku dan dipulangkan ke Ambon pada 17 Mei 2012.

"Kerberhasilan polisi menangkap enam pelaku karena partisipasi dan kerja sama masyarakat untuk memberikan informasi," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa sesuai hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik Polda Maluku, BM adalah pelaku utama teror bom. Selain menjadi pembuat bom rakitan, BM juga bertindak sebagai eksekutor di lapangan.

Tersangka RM juga perakit bom, SS (pengemudi sepeda motor), HTM (pelempar bom), AW (pelempar bom), dan HS pengemudi sepeda motor.

Para pelaku menjalankan aksinya di sejumlah lokasi di Kota Ambon, di antaranya Jalan Tulukabessy Mardika, pangkalan ojek kawasan Karang Panjang (Karpan), depan Gereja Baptis Indonesia (GBI) serta depan Gereja Anugerah (Karpan).

"Ke-enam pelaku adalah kelompok lepas dan tidak terkait dengan jaringan manapun. Sedangkan untuk motif dibalik aksi teror termasuk siapa aktor intelektual masih didalami tim penyidik Polda," kata Syarif Gunawan.

Pewarta: James F. Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012