Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meninjau pelaksanaan tes Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) yang dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon bagi 200 orang waria.
“Jadi selama seminggu setelah kami melakukan kunjungan dan tes HIV/AIDS langsung di mes mereka masing-masing, itu berjumlah 200 orang,” kata Ketua Komisi I DPRD Ambon Jafry Taihuttu, di Ambon, Selasa.
Hal ini dikatakannya, usai melakukan kunjungan langsung ke mes wanita pria (Waria) dan pramuria masing-masing bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon untuk dilakukan tes rutin HIV/AIDS.
Ia mengatakan, yang mengetahui untuk hasil skrining reaktif atau positifnya hanya Dinas Kesehatan, karena merupakan wewenang dan etika Dinkes berdasarkan aturan yang ada.
“Karena soal jumlah reaktif dan tidak itu bukan berada pada wilayah Komisi.
Jadi sudah pasti yang tahu Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Yang terpenting, lanjutnya, komisi telah berusaha peduli dengan melakukan kunjungan secara langsung bersama Dinas Kesehatan Ambon.
Ia mengaku, dalam skrining HIV/AIDS tersebut, Komisi I juga menggandeng Dinas Sosial Ambon.
“Kami juga libatkan Dinas Sosial karena ternyata ada praktik prostitusi yang indikasinya jelas ada anak di bawah umur,” katanya menjelaskan.
Skrining dilakukan dengan cara Dinkes Ambon menjumpai langsung pramuria serta Waria di mes masing-masing. “Memang ada juga Waria yang protes. Tapi tidak ada urusan. Karena pramuria kan juga diskrining, apa lagi Waria,” ucap Jafry.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon mendata selama Januari hingga Mei tahun 2023 terdapat kasus baru HIV/AIDS sebanyak 145 kasus.
Sehingga secara kumulatif jumlah kasus HIV mencapai 2.284 kasus, sedangkan AIDS tercatat sekitar 992 kasus, yang didominasi oleh kelompok laki-laki.
Kasus HIV/AIDS mengalami peningkatan setiap tahun, di 2021 sebanyak 116 kasus, dan meningkat di 2022 sebanyak 290 kasus.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023