Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ambon maupun Provinsi Maluku harus membentuk tim teknis untuk melakukan pemantauan sekaligus menginventarisir seluruh kawasan yang kondisi tanahnya labil dan tak layak dijadikan permukiman penduduk.

"Setelah diinventarisir, Pemkot harus melakukan sosialisasi secara kontinyu kepada masyarakat dan melarang warga membangun rumah di kawasan lereng bukit dan menjadi daerah resapan air," kata anggota komisi C DPRD Maluku Asri Arman, di Ambon, Jumat.

Kondisi tanah labil seperti di kawasan Batugajah, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon) sebenarnya sudah tidak layak dijadikan pemukiman penduduk, dan kalau terus dibiarkan akan membahayakan warga yang membangun rumah, maupun lingkungan sekitarnya.

Menurut Asri, daerah lereng bukit atau gunung selalu menjadi kawasan rawan longsor, apalagi dengan tingkat kemiringan yang ekstrim seperti Batugajah yang berkisar antara 40 - 50 derajat.

"Melihat posisi kemiringan seperti ini, ditambah tingginya curah hujan membuat air tidak akan mampu terserap (infiltrasi) sehingga tanah berubah jadi lumpur dan tentunya akan terjadi 'Sleding' atau pergeseran dari tempat yang tinggi ke kawasan rendah," kata Armin yang juga ketua Fraksi Demokrat DPRD Maluku ini.

Kondisi ini juga akan diperparah dengan kurangnya pepohonan yang berfungsi menyerap sekaligus menahan derasnya air yang mengalir, sehingga pemerintah daerah perlu mencari lokasi baru yang lebih aman untuk relokasi penduduk Batugajah.

"Pemerintah daerah sudah harus memikirkan lokasi baru untuk memindahkan warga setempat, sambil menunggu tim ahli Geoteknologi Institut Teknologi Bandung (Jabar), karena persoalannya 600 lebih warga yang sementara ditampung ini mau diapakan," kata Asri Arman.

Selain kawasan Batugajah, masih ada lokasi lainnya yang rawan bencana longsor seperti Batugantung, (Kelurahan Kudamati) dan Kelurahan Mangga dua, Kecamatan Nusaniwe karena kebanyakan merupakan daerah lereng bukit yang padat penduduk.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012