Ambon (Antara Maluku) - Pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota Ambon selama Januari-Juni 2012 mencapai 43,11 persen atau Rp27,3 miliar.

"Sampai triwulan II Juni 2012, PAD pemerintah kota mencapai 43,11 persen atau Rp27,3 miliar dari target Rp63,5 miliar," kata Kadis Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Kota Ambon, Jopie Silanno, Rabu.

Menurut dia, penyumbang terbesar PAD yang telah terealisasi, yakni Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Ekonomi Daerah sebesar Rp18,4 miliar atau 42,49 persen dari target Rp43,43 miliar.

Pendapatan asli daerah Dispenkot berasal dari pajak dan retribusi daerah yang terdiri atas pajak sebesar Rp16,8 miliar atau 42,23 persen dari target Rp39,9 miliar, sedangkan retribusi daerah sebesar Rp1,5 miliar atau 44,96 persen dari target Rp3,5 miliar.

Sumbernya adalah pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, pengambilan dan pengolahan bahan galian golongan C, parkir, air bawah tanah, dan pajak Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPHTB).

Retribusi daerah bersumber dari sampah, pasar, grosir, dan uang jamban dan kamar kecil, katanya.

Silanno mengatakan bahwa penyumbang PAD terbesar kedua, yakni Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) sebesar Rp3,2 miliar dari target Rp1,7 miliar.

"Pendapatan asli daerah BPK telah melampaui target pada triwulan II, dan akan mengalami penambahan dari berbagai sektor lainnya," ujarnya.

Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya yang menyumbang PAD adalah Dinas Tata Kota sebesar Rp1,6 miliar atau 36,11 persen dari target Rp4,5 miliar.

Penyumbang PAD selanjutnya Dinas Perhubungan sebesar Rp1,3 miliar atau 27,26 persen dari target Rp4,7 miliar.

Ia mengatakan bahwa standar penerimaan yang ditetapkan pemkot, yakni setiap triwulan mencapai 15 persen.

"Kami optimistis hingga akhir 2012 dapat mencapai target PAD yang ditetapkan," kata Jopie Silanno menandaskan.

Pewarta: ANTARA

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012