Ambon (ANTARA) - Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta Pemerintah Kota agar mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari objek pajak.
Anggota Komisi I DPRD kota Ambon, Yusuf Wally mengatakan hingga Oktober 2023 ini, objek pajak dan retribusi tidak memberikan sumbangsih pada peningkatan PAD di Kota Ambon.
“PAD dari sumber pajak tidak ada peningkatan, maupun penurunan. Ini harus menjadi perhatian pemerintah kota untuk ke depan dioptimalkan lagi,” kata Yusuf, di Ambon, Rabu.
PAD Kota Ambon yang bersumber dari sektor pajak pada APBD perubahan Tahun 2023 terbilang stagnan. "Hal itu dikarenakan tidak ada upaya pemkot untuk mengoptimalkan pendapatan pada sektor tersebut. Padahal, jika dimanfaatkan secara baik, bisa memberikan dampak besar terhadap peningkatan PAD," ujarnya.
Ia telah menyampaikan hal itu dalam kata akhir fraksi pada Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 DPRD Kota Ambon pada pekan lalu.
DPRD Kota Ambon, terkhusus Fraksi Keadilan Pembangunan terus mendorong agar dari tahun ke tahun ada peningkatan terhadap PAD Kota Ambon.
“Itu hanya bisa dicapai dengan memaksimalkan pendapatan pada beberapa sektor, lebih khusus lagi pada sektor pajak,” ucapnya.
Hal positifnya, nilai jual objek pajak (NJOP) di Kota Ambon mengalami kenaikan hingga 50 persen. Kenaikan NJOP diterapkan Pemerintah Kota Ambon sebagai upaya meningkatkan PAD.
“Positif lainnya, pada capaian retribusi perubahan 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp1.6 miliar lebih,” ucap Yusuf.
Meskipun demikian, ia berharap, bagian pajak dan retribusi dapat mengoptimalkan 10 objek pajak yang ada, baik pajak perhotelan, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir dan pajak air tanah.
Selanjutnya, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBBP2), dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
“Pada 10 objek pajak di atas perlu lagi menggali objek pajak yang belum dimaksimalkan,” ujarnya.*