Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengusulkan kebutuhan sebanyak 725 unit alat dan mesin pertanian (Alsintan) kepada Kementerian Pertanian dalam upaya mendukung program swasembada pangan nasional.
“Usulan ini merupakan bagian dari strategi terpadu untuk mempercepat produksi pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani di Maluku,” ujar Gubernur Hendrik Lewerissa dalam keterangan yang diterima di Ambon, Selasa.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Maluku, kepada Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dalam pertemuannya di Jakarta.
Hendrik merinci usulan alat dan mesin pertanian yang dibutuhkan untuk para petani di daerah itu yakni 90 unit traktor roda empat, 181 unit traktor roda dua, 75 unit Rice Transplanter, 150 unit pompa air.
Kemudian 93 unit kultivator, 50 unit Combine harvester besar, Dryer kapasitas 10 ton 2 unit, RMU kapasitas enam ton 20 unit.
“Selanjutnya RMU kapasitas tiga ton sebanyak 14 unit dan Corn Sheller sebanyak 30 unit,” rincinya.
Menurut Lewerissa, ketersediaan alat dan mesin pertanian merupakan kunci percepatan pencapaian target ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah kepulauan seperti Maluku yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
"Alsintan adalah instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja petani. Di tengah keterbatasan tenaga kerja dan kondisi lahan yang tersebar antar pulau, mekanisasi pertanian menjadi solusi utama," katanya.
Ia menjelaskan bahwa percepatan capaian luas tambah tanam (LTT) di Maluku tidak akan optimal tanpa dukungan alsintan yang memadai, baik dari sisi jumlah maupun jenis.
Menurutnya, pemanfaatan alat dan mesin pertanian juga terbukti membantu petani menekan biaya produksi, mempercepat masa tanam dan panen, serta meminimalisasi kehilangan hasil (losses) di lapangan.
Selain itu Pemprov Maluku juga mengusulkan pencetakan sawah baru seluas 3.664 hektare pada 2026 dan pengembangan irigasi tersier seluas 635 hektare dengan nilai usulan Rp35 miliar.
Pihaknya juga mengajukan dukungan pengembangan komoditas perkebunan unggulan seperti cengkeh, pala, kelapa, dan kakao.
Menanggapi hal itu, Wamen Pertanian Sudaryono mendukung penuh usulan Pemerintah Provinsi Maluku. Ia juga menekankan pentingnya menyesuaikan jenis bantuan alsintan dengan kebutuhan riil petani serta mendorong pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian.
“Silakan disiapkan data Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) agar program ini tepat sasaran dan dapat segera direalisasikan,” ujar Wamen Sudaryono.
