Ambon (ANTARA) - Penjabat Wali kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan paparan upaya pencegahan korupsi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mewujudkan kemandirian daerah pada kegiatan menuju Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 2023.
Penjabat Wali Kota Ambon bersama tiga kepala daerah lainnya ditunjuk Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) Wilayah Maluku dan Papua untuk menyampaikan paparan upaya pencegahan korupsi.
"Kota Ambon termasuk salah satunya kota yang dinilai Korsupgah KPK mampu melakukan peningkatan PAD, " kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Rabu.
Ia menyatakan, pihaknya menyampaikan perspektif bagaimana Pemerintah Kota Ambon berupaya untuk meningkatkan PAD, dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.
Berbagai upaya dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi inovasi yang dilakukan Pemkot secara langsung meningkatkan PAD, seperti Aplikasi e- SPPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah).
Aplikasi ini berbasis web dan dikembangkan sebagai sarana wajib pajak untuk mendaftarkan, membayar dan melaporkan kewajiban pajak secara online, serta dapat diakses dimana saja
Selain itu penggunaan Tapping Box (alat perekaman data transaksi online) pada hotel restoran, tempat hiburan dan parkiran.
Ia menyatakan, pemanfaatan teknologi dengan melakukan berbagi kemudahan kepada masyarakat wajib pajak dan retribusi, melalui aplikasi yang disiapkan, juga membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya peningkatan PAD.
Sinergi dilakukan dengan instansi terkait seperti Bank Maluku Malut, Mandiri, BNI kosupgah KPK, dalam rangka memaksimalkan pungutan pajak dan retribusi daerah.
Bodewin menambahkan, upaya membangun Integritas ASN serta seluruh penyelenggaraan negara supaya taat patuh dalam dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai aturan yang berlaku dan menjauhkan diri dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terus dilakukan.
“Rangkaian Hakordia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mengajak kita semua sebagai penyelenggaraan negara untuk berperilaku, berintegritas, dan mendasari semua kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku, " katanya.