Ambon (Antara Maluku) - Proyek pembangunan sarana fasilitas laut di Wonreli-Kisar, ibu kota sementara Kabupaten Maluku Barat Daya milik Dinas Perhubungan Maluku senilai Rp5 miliar dinilai anggota DPRD Maluku mubazir karena baru selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan.

"Sumber dananya berasal dari APBN 2011, tapi kualitas pekerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi pada sejumlah item pekerjaan di lapangan sehingga sudah mengalami kerusakan," kata anggota DPRD Maluku, Jafet Damamain di Ambon, Jumat.

Anggaran sebesar itu seharusnya digunakan untuk mengerjakan rehabilitasi terminal penumpang sepanjang 200 meter persegi, pembuatan talud penahan ombak serta penimbunan tanah.

Namun dari hasil pengawasan lapangan yang dilakukan DPRD beberapa waktu lalu di lokasi proyek tersebut, menemukan adanya penggunaan matrial untuk kegiatan pembangunannya tidak sesuai spesifikasi yang dibutuhkan sehingga sarana fasilitas pelabuhan laut Wonreli sudah mengalami kerusakan.

Menurut Jafet, pekerjaan reklamasi pantai memang sudah rampung dikerjakan kontraktor namun akibat gelombang laut dan abrasi menyebaban beberapa bagian talud penahan ombak sudah masuk kategori kerusakan berat.

"Dari kerusakan talud ini, terlihat jelas kalau susunan lapisan tanah timbunan dan bahan proteksi timbunannya tidak sesuai bestek," katanya.

Bahan proteksi atau pelindung timbunan tanah pada talud tersebut seharusnya berupa geotextile yang sifatnya kedap air, tapi pihak kontraktor tidak menggunakannya.

Jafet mengatakan, kontraktor malahan memakai kerpet yang justeru tidak kedap air sebagai bahan pengganti geotextile sehingga menyalahi spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak kerja.

Dugaan ketidak-beresan pembangunan fasilitas pelabuhan laut Wonreli-Kisar ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku sejak Juni 2012 lalu, namun datanya belum lengkap sehingga jaksa balik menyurati DPRD Provinsi Maluku untuk melengkapinya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012