Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon melakukan verifikasi jenis usaha para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) guna mendorong pengembangan usaha.

"Verifikasi dilakukan bagi pelaku usaha kecil yang baru merintis usaha sebagai upaya mendorong pengembangan usaha agar pelaku usaha mandiri dan berkembang," Kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Mintje Tupamahu, di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan, sejumlah syarat harus dipenuhi para pelaku usaha agar dapat menerima bantuan usaha yang akan diberikan di tahun 2023.

Sejumlah syarat diantaranya jenis usaha yang menjadi prioritas sebagai penerima adalah usaha yang bentuknya produksi, sehingga dilakukan verifikasi langsung ke pelaku usaha.

Bantuan yang diberikan berupa modal usaha yang akan disalurkan melalui rekening penerima, sehingga tidak melalui dinas atau perorangan.

"Target kita sebanyak 800 pelaku UKM di Kota Ambon yang saat ini masih dalam tahapan verifikasi sesuai syarat yang ditetapkan, kita berharap target yang ditetapkan dapat tercapai," ujarnya.

Tahapan penerimaan bantuan dimulai dengan mengajukan usulan penerima, mengirimkan data penerima selanjutnya proses verifikasi oleh petugas.

Tim verifikasi melakukan wawancara untuk memastikan data yang telah terhimpun sesuai dengan fakta di lapangan.

Ia menambahkan, selain memberikan bantuan usaha pihaknya juga melakukan pemberdayaan pelaku UKM ,pelatihan terdiri dari pengurus koperasi dan Wirausaha pemula yang dibagi dalam empat kelas, yakni kelas khusus pengurus Koperasi dan pelaku UMKM.

Pelatihan yang dilaksanakan membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap pelaku Usaha Koperasi dan UMK di Ambon.

Para peserta juga telah difasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha secara gratis sebelum pelaksanaan pelatihan.

"Pelatihan kapasitas pelaku UMKM dan koperasi diharapkan dapat tumbuh kembangkan semangat berusaha para pelaku usaha, karena saat ini banyak usaha yang tumbuh tetapi tidak berlanjut karena berbagai alasan, salah satu karena kurangnya jiwa kewirausahaan," katanya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023