Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku melimpahkan berkas perkara enam tersangka dugaan tindak pidana korupsi anggaran SPPD fiktif pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah KKT ke Pengadilan Tipikor Ambon.

"Pelimpahan berkas enam tersangka oleh tim Pidsus Kejari KKT ini dipimpin Bambang Irawan dan diterima petugas bagian Tipikor PN Ambon," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba di Ambon, Senin.

Enam tersangka tersebut adalah JB (Kepala BPKAD KKT 2020), MBG (Sekretaris BPKAD 2020), KYO (Kabid Perbendaharaan BPKAD 2020), LM (Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD 2020), LEL (Kabid Aset BPKAD 2020) dan KS (Bendahara Pengeluaran BPKAD T.A 2020).

Menurut dia, enam tersangka tersebut dibagi dalam tiga Berkas Acara Perkara (BAP) secara terpisah sesuai peran mereka masing-masing dalam perkara dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas yang diduga fiktif.

Setelah penyerahan berkas perkara di PN Ambon, Bambang Irawan selaku pemimpin Tim Pidsus Kejari KKT mengatakan, untuk tersangka JB alias Jonas yang merupakan mantan Kepala BPKAD KKT dilimpahkan dengan nomor B-1519/Q.1.13/Ft.1/10/ 2023.

Kemudian tersangka berkas KS selaku bendahara dilimpahkan dengan nomor registrasi B-1520/Q.1.13/ Ft.1/10/2023 dan tersangka MBG alias Reti yang merupakan mantan sekretaris BPKAD dan kepala Dinas Pariwisata KKT bersama tiga Kabidnya dengan nomor registrasi B-1521/Q.1.13/ Ft.1/10/2023.

"Hari ini telah dilakukan pelimpahan berkas ke pengadilan dan register pelimpahan akan kami terima besok hari baru diketahui jadwal persidangannya," jelas Bambang.

Kerugian keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp6,6 miliar sesuai laporan hasil audit perhitungan kerugian negara dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas pada BPKAD KKT Tahun Anggaran 2020 Nomor : 200/LAK-01/1/2023 tanggal 11 Januari 2023.

Terungkapnya kasus dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut karena jaksa mencurigai pada 2020 ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi COVID-19 dan bukan saja di KKT tetapi banyak daerah di Indonesia yang melakukan PPKM.

Namun BPKAD KKT kedapatan melakukan banyak aktivitas perjalanan dinas sesuai laporan pertanggungjawaban mereka yang diduga fiktif.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023