Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku menerima Dana Insentif Daerah (DID) 2023 sebesar Rp11,8 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas keberhasilan menurunkan kemiskinan ekstrem dan optimalisasi penyerapan belanja.
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Selasa mengatakan, DID diberikan karena berdasarkan hasil evaluasi, Pemkot Ambon berhasil mencapai dua dari empat indikator dalam kinerja pemerintahan yakni penurunan kemiskinan ekstrem dan penyerapan belanja.
Ia menyatakan, indikator untuk mendapatkan DID yakni kemampuan daerah menurunkan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, kemampuan daerah untuk penyerapan belanja, dan penggunaan produk dalam negeri.
Dana tersebut, diperuntukkan untuk sejumlah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah.
"Tentunya dengan anggaran tersebut dapat membantu Pemkot untuk membiayai program prioritas, misalnya untuk inflasi. Ini berkah bagi Kota Ambon," katanya.
Pemkot Ambon menerima DID Rp11,8 miliar yang terdiri dari Rp6 miliar pada kategori kemiskinan ekstrim dan Rp5 miliar lebih dari kategori realisasi belanja daerah.
Anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi dua indikator tersebut, tetapi secara spesifik untuk penyelenggaraan pemerintahan di kota Ambon seperti membayar sisa utang kepada pihak ketiga, membayar Tunjangan Pelayanan Publik (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk untuk Alokasi Dana Desa (ADD).
Bodewin mengakui, untuk mendapatkan DID tahun berjalan, tentunya tidak terlepas dari kinerja seluruh jajaran Pemkot Ambon, sehingga menjadi motivasi bagi semua aparatur.
"DID selama dua tahun berturut -turut berhasil didapatkan atas kerja keras bersama seluruh pihak," kata dia.
Sebelumnya Pemkot Ambon pada 2022 mendapatkan DID senilai Rp11 miliar dari dua aspek yaitu penggunaan produk dalam negeri dan mampu menekan laju inflasi.
"Minimal dengan DID ini jika ada Penerimaan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target setidaknya bisa tertutupi dari situ," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Selasa mengatakan, DID diberikan karena berdasarkan hasil evaluasi, Pemkot Ambon berhasil mencapai dua dari empat indikator dalam kinerja pemerintahan yakni penurunan kemiskinan ekstrem dan penyerapan belanja.
Ia menyatakan, indikator untuk mendapatkan DID yakni kemampuan daerah menurunkan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, kemampuan daerah untuk penyerapan belanja, dan penggunaan produk dalam negeri.
Dana tersebut, diperuntukkan untuk sejumlah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah.
"Tentunya dengan anggaran tersebut dapat membantu Pemkot untuk membiayai program prioritas, misalnya untuk inflasi. Ini berkah bagi Kota Ambon," katanya.
Pemkot Ambon menerima DID Rp11,8 miliar yang terdiri dari Rp6 miliar pada kategori kemiskinan ekstrim dan Rp5 miliar lebih dari kategori realisasi belanja daerah.
Anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi dua indikator tersebut, tetapi secara spesifik untuk penyelenggaraan pemerintahan di kota Ambon seperti membayar sisa utang kepada pihak ketiga, membayar Tunjangan Pelayanan Publik (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk untuk Alokasi Dana Desa (ADD).
Bodewin mengakui, untuk mendapatkan DID tahun berjalan, tentunya tidak terlepas dari kinerja seluruh jajaran Pemkot Ambon, sehingga menjadi motivasi bagi semua aparatur.
"DID selama dua tahun berturut -turut berhasil didapatkan atas kerja keras bersama seluruh pihak," kata dia.
Sebelumnya Pemkot Ambon pada 2022 mendapatkan DID senilai Rp11 miliar dari dua aspek yaitu penggunaan produk dalam negeri dan mampu menekan laju inflasi.
"Minimal dengan DID ini jika ada Penerimaan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target setidaknya bisa tertutupi dari situ," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023