Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Pattimura Maluku menekankan kepada para prajuritnya untuk tidak terjerat pinjaman online (pinjol) di tengah derasnya arus teknologi dan informasi terkait dengan hal tersebut.

"Kejahatan pinjaman online memberikan bunga dan denda yang sangat tinggi bagi nasabah apabila gagal membayar, ancaman sosial untuk dipublikasikan data personal nasabah hingga pembekuan data BI checking nasabah sampai maksimal 60 bulan oleh Bank Indonesia," kata Kakum (kepala hukum) Lanud Pattimura Kapten Andro Riski Pradipta dalam arahannya di Ambon, Selasa.

Menurut Kapten Andro, hal ini tentunya sangat merugikan bagi para anggota yang terjerumus ke dalam pusaran pinjaman online.

Ia menjelaskan bahwa bagi seluruh prajurit dan PNS/ASN TNI Angkatan Udara Pattimura, maraknya layanan pinjaman online (fintech) Ilegal maupun yang dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meskipun membuat kemudahan dalam melakukan pengajuan pinjaman keuangan secara online, namun hal ini merupakan kesalahan besar bagi prajurit jika melakukan pinjaman online.

"Karena dampaknya terhadap ancaman yang datang jika tidak dapat membayar hutang yang ditimbulkan, dalam perspektif hukum pidana memang tidak dapat dilaporkan maupun dipidana, namun secara hukum perdata adanya hutang berakibat ke depan menjadi beban yang barus dibayarkan," katanya.

Andro Riski PradiptaIa mengatakan lebih lanjut, pinjaman online sering kali memiliki tingkat bunga dan biaya keterlambatan yang tinggi. Jika gagal membayar tepat waktu, biaya tambahan dapat menumpuk dengan cepat, membuat jumlah hutang semakin besar.

Selain itu banyak orang yang terjebak dalam pinjaman online mengalami siklus utang yang sulit ditebus. Mereka membayar pinjaman lama dengan mengambil pinjaman baru, yang mengakibatkan hutang terus bertambah.

"Istilah zaman sekarang terkait dampak negatif pinjol ini adalah gali lubang tutup lubang. Artinya, seseorang akan mencari pinjaman lain untuk membayar pinjaman online," katanya.

Karena itu melalui metode pendekatan penyuluhan atau ceramah kemudian diadakan tanya jawab ini, diharapakan bagi prajurit dan ASN Lanud Pattimura dapat mengerti dan memahaminya, sehingga menjadikan suatu edukasi yang baik bagi keluarga.

Kesimpulannya, kata Andro Riski Pradipta prajurit Lanud Pattimura harus mengedepankan point kelima dari delapan Wajib TNI, bahwa setiap prajurit harus menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya sekaligus selalu bersyukur atas nikmat dan rezeki yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023