Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menyebutkan tingkat inklusi dan literasi keuangan di Provinsi Maluku sebesar 37,92 persen.

"Tingkat literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Maluku masih di bawah nasional serta masih terdapat perbedaan antara tingkat inklusi dan literasi di Provinsi Maluku, yaitu sebesar 37,92 persen," kata Kepala OJK Provinsi Maluku Rony Nazra, di Ambon, Jumat.

Ia mengatakan, di Provinsi Maluku saat ini tingkat literasi sebesar 40,78 persen dan inklusi sebesar 78,70 persen.

Perbedaan tersebut menggambarkan bahwa secara umum masyarakat di Maluku yang telah mengakuisisi atau menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, dan belum sepenuhnya memahami secara baik mengenai syarat dan ketentuan produk atau layanan dimaksud.

Baca juga: OJK Maluku bersinergi giatkan edukasi saat Bulan Inklusi Keuangan Oktober 2023

Masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan tersebut, disebabkan beberapa faktor yang membuat terhambat akses masyarakat terhadap industri keuangan formal, antara lain yakni masih rendahnya pendapatan masyarakat, katanya lagi.

Selain itu, preferensi sebagian masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan melalui jalur informal, faktor budaya, dan belum memadai infrastruktur dasar dalam membantu perluasan jaringan layanan keuangan, khususnya tantangan geografis kepulauan di wilayah Provinsi Maluku.

Faktor lainnya, kata Rony, adalah jangkauan pelayanan lembaga jasa keuangan yang terbatas, prosedur atau administrasi yang masih rumit, serta produk keuangan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan tingginya biaya penggunaan produk dan layanan jasa keuangan.

Baca juga: OJK Maluku latih pengelolaan keuangan bagi pelaku UMKM Ambon untuk berkembang

Ia menyatakan, berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Maluku, untuk mencapai target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024.

"Hal tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif," katanya lagi.

Dia menambahkan, dibutuhkan peran serta pemerintah daerah, OJK, para pelaku usaha sektor keuangan, media, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengatasi permasalahan serta tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK sebut tingkat literasi dan inklusi keuangan Maluku 37,92 persen

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023