Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Maluku bersama Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam rangka memperkuat literasi keuangan di daerah itu.
"Pembentukan TPAKD sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akselerasi program literasi dan inklusi keuangan," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Agus Songupnuan, di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan pengukuhan TPAKD merupakan tindak l anjut dari keputusan Bupati nomor 500-6-18-619-2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang pembentukan TPAKD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pihaknya berharap seluruh anggota TPAKD dapat berkolaborasi, bersinergi dan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan program kerja yang telah ditetapkan pada Rapat Pleno TPAKD
Akses keuangan, katanya merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat, dan menjadi salah satu aspek penting dalam peningkatan taraf hidup masyarakat.
Pembangunan perekonomian yang berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah, sangat diperlukan agar mereka dapat memperoleh akses terhadap produk dan jasa keuangan.
"Seluruh program kerja yang nantinya dijalankan harus memiliki dampak terhadap peningkatan kesejahteraan pada masyarakat," ujarnya.
Sejalan dengan itu Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Maluku Novian Suhardi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang telah ikut mendorong percepatan peningkatan inklusi keuangan melalui pembentukan TPAKD.
Novian menyampaikan TPAKD merupakan salah satu upaya strategis mendukung tercapainya pemenuhan target indeks inklusi keuangan sebesar 90 persen pada akhir 2024 sebagaimana yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.
Sejumlah program kerja yang telah disusun dan direncanakan oleh TPAKD Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2024, antara lain pertemuan bisnis melalui sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penguatan kapasitas pelaku usaha kecil.
Lalu, Program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) bagi pelajar SD/SMP, program penyaluran bantuan nontunai kepada kelompok masyarakat rentan dan berkebutuhan khusus, serta program gerakan belanja nontunai pemerintah daerah melalui Kartu Kredit Pemerintah.
Anggota TPAKD Kabupaten Kepulauan Tanimbar terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, pelaku usaha jasa
keuangan dan Perguruan Tinggi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.