Ambon (Antara Maluku) - Kemenpan dan Birokrasi Reformasi tidak memberikan jaminan terhadap nasib ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) hasil seleksi formasi 2010 yang diangkat menjadi pegawai kontrak oleh Pemkab setempat.

"Setelah melakukan pertemuan dengan Kemenpan beberapa waktu lalu, dijelaskan kalau tidak ada kuota khusus bagi 191 CPNS kontrak di Kabupaten SBB untuk tahun 2013," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Maluku, Suhfi Madjid di Ambon, Kamis.

Penegasan Kemenpan itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja Komisi A bersama anggota DPRD Maluku asal daerah pemilihan Kabupaten SBB di Jakarta.

"Dari hasil komunikasi itu dengan pihak Kemenpan, keputusan CPNSD yang melebihi kuota 265 orang merupakan sebuah kekeliruan besar oleh Pemkab SBB dan tidak akan ada perlakukan istimewa," ujar Suhfi Madjid.

Formasi pengangkatan CPNSD tahun 2013 akan mengalami perubahan, sebab CPNS harus mengikuti uji kompetensi yang dilakukan Kemenpan dan Consorsium tanpa adanya campur tangan dari pihak kabupaten/kota maupun provinsi.  Jika seorang CPNS lulus uji kompetensi, selanjutnya ia diwajibkan mengikuti testing berbasis keahlian.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012