"Upaya memperjuangkan hak kami sebagai CPNS akan terus dilakukan dengan meminta sikap tegas pemerintah bersama legislatif di tingkat provinsi untuk menekan Pemkab SBB," kata salah satu perwakilan CPNS, Maks Riry di Ambon, Selasa.
Ratusan CPNS yang hanya diberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai kontrak ini sudah 30 hari berjuang, termasuk menginap selama tiga hari di gedung DPRD Maluku dan dilanjutkan dengan mengirim tiga perwakilannya ke Jakarta bersama komisi A DPRD setempat menemui Kemenpan dan BAKN.
Perwakilan CPNS lainnya, Esau Maketake mengatakan akan melakukan pertemuan dengan seluruh CPNS yang diberi SK kontrak untuk menjelaskan berbagai hasil temuan pelanggaran Pemkab SBB di Kemenpan.
Setelah itu, mereka akan kembali ke Ambon, Ibu Kota Provinsi Maluku untuk melakukan aksi demo simpatik menuntut pemerintah dan legislatif di Maluku melakukan penekanan terhadap Pemkab SBB agar hak-hak mereka sebagai CPNS yang lolos seleksi berdasarkan SK Bupati nomor 991-811.2 tahun 2010 bisa diperoleh.
Pewarta: Daniel Leonard: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.