Ambon (ANTARA) - Sebanyak 385 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kota Ambon, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
"Hari ini kita menyerahkan SK pengangkatan kepada 385 PPPK dan CPNS dan selanjutnya mereka akan mengabdi di Pemkot Ambon," kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan pengangkatan tenaga PPPK Pemkot Ambon berdasarkan seleksi yang dilaksanakan pada Oktober 2023.
"Pengangkatan ini adalah hasil dari seleksi PPPK yang dilakukan beberapa waktu lalu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," katanya.
Dengan pengangkatan kepada 385 orang aparatur sipil negara (ASN) ini maka berangsur-angsur persoalan terkait dengan tenaga honorer di lingkup Pemkot dapat terselesaikan.
Dirinya berharap PPPK yang baru saja diberikan SK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik untuk mengabdi bagi negara ini.
Baca juga: 146 CPNS dan P3K Ambon terima SK pengangkatan di peringatan HUT RI
Tenaga PPPK Kota Ambon semakin termotivasi meningkatkan pelayanan di berbagai bidang, sebagai pelayanan dasar yang nantinya menentukan masa depan masyarakat Kota Ambon.
"Harapan kami adalah mereka yang diangkat dapat bekerja lebih maksimal lagi karena status mereka sudah semakin jelas," ujarnya.
Sebelumnya Pemkot juga menyerahkan SK perpanjangan masa kerja tahun 2024 kepada1.600 tenaga kontrak Pemkot.
"Tenaga kontrak yang selama ini mengabdi di Pemkot tetap kami pertahankan dengan harapan sampai bulan Desember 2024, dengan memberikan SK perpanjangan tenaga kontrak, " ujarnya.
Perpanjangan masa kerja itu bertujuan agar para pegawai kontrak yang mengabdikan diri pada kota ini akan mendapatkan kesempatan pengangkatan melalui tes CPNS dan PPPK.
Seluruh penyelesaian pegawai kontrak itu dapat terlaksana melalui dua cara, yaitu tes CPNS bagi pegawai yang usianya di bawah 35 tahun dan telah memenuhi persyaratan, kedua melalui seleksi PPPK, yaitu diangkat dari tenaga Pendidikan, Kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Baca juga: Pemkot Ambon serahkan SK CPNS dan PPPK
385 CPNS dan PPPK Ambon terima SK pengangkatan
Kamis, 4 April 2024 6:11 WIB