Ambon (ANTARA) - Sebanyak 146 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan saat upacara peringatan HUT Ke-77 RI di Kota Ambon, Rabu.
"Hari ini bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke 77 RI, secara bersama kita menyaksikan penyerahan sk CPNS dan P3K secara simbolis," kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena
Sebanyak 146 pegawai yang terdiri dari 53 CPNS, 78 tenaga P3k yakni guru 78 dan tenaga Kesehatan 13, orang, serta dua pegawai berdasarkan nota kesepahaman Pemkot Ambon dan Sekolah Tinggi Transportasi darat.
Ia mengatakan, 53 CPNS menerima SK pengangkatan 80 persen seleksi tahun 2021, juga tenaga P3k yang telah mengabdi di Pemkot Ambon.
CPNS Ambon hasil seleksi tahun 2021 baru bisa mendapatkan SK pengangkatan karena kendala administrasi. Sebabnya, Richard Louhenapessy selaku Wali Kota Ambon ditahan KPK dalam kasus dugaan gratifikasi sebelum sempat menandatangani SK pengangkatan tersebut. Richard baru bisa menandatangani SK pengangkatan pada akhir Juli 2022 di tahanan setelah mendapat izin dari KPK.
Penjabat meminta doa agar seluruh proses pengangkatan P3K yang sementara diproses memperoleh kuota sehingga semua memenuhi syarat untuk diangkat menjadi P3K.
Baca juga: KPK izinkan mantan Wali Kota Ambon tanda tangan SK CPNS dari tahanan
Pemerintah juga akan menambah formasi P3K sesuai dengan kebutuhan seiring dengan adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.
"Kita berharap semua proses ini berjalan dengan baik sehingga tidak ada pegawai honorer yang digaji Rp300 ribu per bulan, ini bentuk perlakuan yang tidak manusiawi di kota ini," kata Bodewin.
Salah satu guru honorer di Kota Ambon, Efelin menyatakan terima kasih atas perhatian pemerintah sehingga dirinya bersama rekan- rekan guru bisa menerima SK P3K.
"Pengabdian kami sebagai tenaga honorer selama 10 tahun diperhatikan sehingga bisa diangkat menjadi P3K," katanya.
Baca juga: Pengangkatan CPNS Ambon terkendala kasus korupsi mantan wali kota