BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut) mencatat hingga November 2023 telah menyerahkan santunan dan membayarkan manfaat program kepada peserta senilai Rp193,7 miliar untuk  19.254 kasus.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Arief Sabara dalam keterangan pers yang diterima di Ternate, Kamis, mengatakan pembayaran santunan ini bukti hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia khususnya di Maluku Utara.

Dia menyebut, jumlah ini merupakan akumulasi dari total pembayaran manfaat dari empat program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan hari Tua, dan Jaminan Pensiun yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang Ternate, Kantor Cabang Halmahera Selatan dan Kantor Cabang Halmahera Utara.

"Tentunya juga dengan dukungan dan keterlibatan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota di Malut serta seluruh pihak, sangat membantu percepatan dalam mencapai cakupan kepersertaan menyeluruh, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi," kata Arief.

Arief mengimbau seluruh peserta yang mengajukan klaim agar dilakukan melalui kanal atau jalur resmi yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.

"Peserta agar menghindari calo dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, karena seluruh proses klaim manfaat maupun layanan tanpa dipungut biaya," kata Arief.

Arief juga mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja di Maluku Utara, baik pada sektor formal maupun pekerja di sektor informal atau pekerja mandiri untuk memastikan diri terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Mengingat manfaat nyata dari program BPJS Ketenagakerjaan, daftarkan diri dan pekerja di sekitar melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, Agen PERISAI, melalui aplikasi JMO/website maupun kanal resmi lainnya," kata Arief.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023