Ambon (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Maluku memberikan apresiasi penghargaan Jaminan Sosial Paritrana Award 2023 kepada enam perusahaan di Provinsi Maluku.
"Kami memberikan penghargaan Paritrana Awards kepada perusahaan dari enam kategori yang yang patuh terhadap aturan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan komitmen perusahaan dalam tertib administrasi dan pembayaran iuran, " kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku Sevy Renita Setyaningrum, di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan enam perusahaan yang menerima penghargaan yakni bidang keuangan PT Bank Maluku Maluku Utara, sektor energi PT Batu tua kharisma, sektor perdagangan dan jasa PT Papua Sejahtera, Yayasan Kalam Kudus dari sektor pendidikan, PT Nusa Ina dari sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan, serta sektor usah kecil mikro, Rumah Kopi Joas.
Pemberian penghargaan dilakukan setelah melalui tahapan penilaian sejak Februari 2024 oleh tim sembilan.
"Penghargaan yang diberikan tidak hanya untuk pemerintah daerah dalam hal provinsi maupun kabupaten kota, tetapi juga untuk pemberi kerja badan usaha, yang telah memenuhi kriteria yakni enam sektor unggulan, " katanya.
Ia mengatakan penghargaan yang diberikan kepada perusahaan setiap tahun, yang menentukan bukan dari BPJS Ketenagakerjaan, tetapi penilaian olah tim sembilan yang meliputi, pemerintah daerah, unsur serikat pekerja, praktisi dan akademisi dari Universitas Pattimura.
Pihaknya juga memberikan penghargaan kepada tiga perusahaan dengan penggunaan aplikasi Jamsostek mobile tertinggi.
Terdapat tiga perusahaan yang penggunaan aplikasi Jamsostek mobile tertinggi di Kota Ambon, yakni Toko Dian Pertiwi.
Ia mengakui Jamsostek Mobile merupakan aplikasi resmi yang diperuntukkan bagi peserta dalam menikmati layanan dan informasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Aplikasi JMO ini merupakan bagian dari inovasi BPJS Ketenagakerjaan menciptakan simplifikasi dan optimalisasi layanan fisik dan digital baik dalam hal layanan informasi, pendaftaran, dan pembayaran iuran," ujarnya.
Melalui aplikasi Jamsostek mobile para peserta tidak harus datang ke kantor untuk mendapatkan informasi, seperti cek saldo ataupun klaim, cukup melalui aplikasi.
Harapannya para peserta mengetahui terkait aplikasi Jamsostek mobile, dengan memberikan penghargaan kepada perusahaan yang tinggi penggunaan.