Halmahera Utara (ANTARA) - Ahli waris Petani Desa Kusuri Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara menerima santunan program Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam keterangannya yang diterima di Ternate, Kamis (26/09) Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Utara Zippora Lilian Wallyd menyampaikan peserta atas nama Jemmi Sarapil merupakan s petani yang telah mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami turut berduka bagi keluarga yang ditinggalkan. sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ahli warisnya berhak menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, semoga dapat meringankan,” ucapnya,
Lebih lanjut pihaknya terus mengajak kepada seluruh masyarakat dari berbagai macam profesi untuk memastikan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri melalui Agen Perisai, Brilink, aplikasi JMO di handphone, ataupun langsung datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau unit layanan terdekat.
“Dengan Iuran mulai Rp16.800 per bulan, para pekerja akan mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Lili
Sementara itu, Kepala Desa Kusuri, Indriato Oeijano menyampaikan terima kasih kepada pihak BPJS ketenagakerjaan yag telah memberikan santunan kepada warganya yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami pemerintah desa akan terus berupaya menyampaikan dan mengajak kepada seluruh warga ikut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” ucap Kades.
BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan Rp42 Juta ke Ahli Waris Petani Desa Kusuri
Kamis, 26 September 2024 18:26 WIB