Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan kerja sama bidang koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi.
Kerja sama antara KPK dan Polri memang sudah baik sejak lama, namun kini yang dibutuhkan adalah kerja sama dalam bidang koordinasi dan suvervisi pemberantasan tindak pidana korupsi, kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
"Kami yakin pemberantasan korupsi akan semakin kuat bila sinergitas antara Polri, KPK dan juga kejaksaan berjalan sangat baik," katanya.
Dia mengatakan kerja sama yang sudah berjalan antara Polri dengan KPK antara lain penempatan personel Polri di KPK untuk membantu menangani perkara korupsi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (4/12) untuk menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) koordinasi dan supervisi penanganan korupsi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan kedatangan merupakan bentuk keseriusan Polri mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.
Sandi mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang pemberantasan korupsi yang salah satunya mengatur sinergi antar-aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lemkapi: Polri-KPK butuh kerja sama bidang koordinasi dan supervisi
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023