Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan edukasi antikorupsi pada 11 kabupaten/kota di Maluku.
"Pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan hanya oleh KPK sendiri, tetapi juga harus melibatkan partisipasi dan peran serta, seluruh elemen bangsa sebagai wujud dan tanggung jawab bersama sebagai warga negara,” kata Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie dalam Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie dalam sosialisasi program percontohan kabupaten kota antikorupsi Provinsi Maluku di Ambon, Senin.
Sadali mengatakan hal ini penting karena korupsi telah merusak sendi kehidupan bangsa baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik untuk itu dibutuhkan langkah-langkah pencegahan yang extraordinary.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan di semua sektor baik di Pemerintahan, swasta maupun elemen masyarakat.
“Untuk itu kami mendorong Pemerintah kabupaten kota untuk berkomitmen dan mengikuti, seluruhnya program pendidikan pemberantasan korupsi demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tentang beragam program edukasi antikorupsi, antara lain, pendidikan antikorupsi yang bertujuan untuk memperkuat karakter dan integritas masyarakat. KPK menetapkan sembilan nilai dasar yang perlu ditanamkan melalui program ini, yaitu kejujuran, adil, berani, hidup sederhana, tanggung jawab, disiplin, kerja keras, hemat, dan mandiri.
Kemudian kelas antikorupsi yang membahas tentang integritas pemuda dan LSM, serta bagaimana cara melapor dugaan tindak pidana korupsi dengan benar. Para peserta diharapkan dapat menyebarkan pemahaman ini ke lingkungannya masing-masing.
Secara garis besar, ada tiga strategi pemberantasan korupsi yang tengah dijalankan di Indonesia, KPK menyebutnya Trisula yakni Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.
Pj Gubernur Maluku berharap, kegiatan ini dapat menciptakan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di seluruh wilayah Provinsi Maluku.
“Mari kita manfaatkan kegiatan ini sebagai forum diskusi, berbagi pengetahuan dan pengalaman, dalam memecahkan berbagai permasalahan dan pencegahan pemberantasan korupsi di wilayah Bumi Raja-Raja ini,” tutup Sadali.
Hadir juga pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Maluku, Bupati dan Walikota se-Maluku, Plh. Sekretaris Daerah Maluku beserta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota, Tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI.