Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) mengumpulkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk meningkatkan pemahaman mereka terkait penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara pada Pemilu 2024.

"Kegiatan ini dilakukan adalah untuk memberikan pemahaman tentang Pemungutan, dan Penghitungan Suara, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, dan Penggunaan Aplikasi Sirekap, dengan tujuan dapat menghasilkan Pemilu 2024 yang transparansi dan akuntabel," kata Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat di Ternate, Sabtu.

Dalam bimtek itu, Ketua KPU Provinsi Malut, Pudja Sutamat, didampingi anggota KPU Malut, Buchari Mahmud, Mohtar Alting, Reni S.A. Banjar, dan Safrina Rahma Kamaruddin, serta Sekretaris KPU Malut, Efendi Latuconsina, bersama KPU Kabupaten/Kota dan PPK Se-Provinsi Maluku Utara di Ternate Sabtu (16/12).

Rakor sekaligus bimtek ini diikuti oleh anggota KPU, ketua divisi teknis penyelenggaraan, dan operator Sirekap serta ketua PPK dan anggota yang membidangi pungut hitung di sepuluh Kabupaten dan Kota di Malut.

Baca juga: KPU: Desain surat suara Pilpres 2024 sudah disepakati paslon

Untuk itu, Pudja berharap peserta khususnya bagi PPK, pada saat pleno rekapitulasi nanti tidak ada koreksi yang tidak perlu di tingkat PPS dan pleno nasional, selalu menjaga integritas dan tetap solid secara bersama sama menyukseskan Pemilu 2024 ” ujarnya.

Selain itu, KPU Malut juga meminta seluruh calon anggota legislatig (caleg) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) untuk segera menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Anggota KPU Malut, Buchari Mahmud mengingatkan ke seluruh caleg untuk melaporkan dana awal kampanye melalui aplikasi Silon.

Menurut dia, sesuai ketentuan LADK harus disampaikan karena batas laporan 7 Januari 2024 dan dana kampanye harusnya dilaporkan seperti mulai dari sumber dana hingga penggunaan.

Menurut dia, penggunaan dana kampanye para caleg disampaikan melalui aplikasi Silon, karena kampanye para caleg meliputi berbagai macam kegiatan mulai dari pertemuan maupun tatap muka hingga pencetakan baliho caleg.

Di samping itu, KPU Malut juga mengharapkan agar caleg dapat menyampaikan dana kampanye sesuai ketentuan.

Baca juga: KPU Maluku upayakan penyelenggara pemilu dapat pelayanan JKK

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023