Pelaksana Tugas Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali akan menyiapkan pejabat pengganti untuk tiga organisasi perangkat daerah yang pimpinannya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui operasi tangkap tangan di Ternate dan Jakarta.

"Saya telah minta sekdaprov untuk siapkan tiga pejabat menempati posisi yang ditinggalkan tiga pejabatnya karena terkena OTT KPK," kata Al Yasin Ali dihubungi di Ternate, Minggu.

Tiga pejabat eselon II Pemprov Malut yang terjaring OTT KPK dan ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daud Ismail, Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkim) Adnan Hasanudin, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPPJ) Ridwan Arsan.

Plt. Gubernur meminta pejabat yang akan mengisi tiga jabatan lowong harus berkompeten dan bisa menjalankan tugas-tugasnya agar tidak ada masalah di kemudian hari.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Maluku Utara Samsuddin A. Kadir sebelumnya mengatakan pihaknya telah menemui Plt. Gubernur Malut Malut untuk menetapkan pelaksana tugas pada tiga OPD yang kepala dinasnya sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama gubernur.

Baca juga: Al Yasin Ali ditunjuk Mendagri sebagai Plt. Gubernur Maluku Utara

"Untuk pengisian jabatan pelaksana tugas pada tiga OPD ini bisa saja diambil dari internal dinas maupun di luar dinas," katanya.

Berdasarkan ketentuan, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum saat penyelidikan hingga penyidikan sehingga hasilnya akan disampaikan ke pemerintah pusat.

Sekdaprov juga merinci dalam kegiatan izin pelayanan keuangan di Pemprov Malut sebenarnya sampai di Kabid Perbendaharaan yang berwenang menandatangani SP2D sehingga aktivitas pelayanan di Pemprov Malut tetap berjalan normal.

Sebelumnya, KPK menetapkan status tersangka terhadap Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daud Ismail, Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkim) Adnan Hasanudin, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPPJ) Ridwan Arsan, ajudan Gubernur AGK Ramadan Ibrahim, serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan dari pihak swasta

Baca juga: Pemprov Maluku Utara usulkan Wagub sebagai Plt Gubernur ke Kemendagri

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023