Lapas Perempuan kelas III Ambon menyebutkan bahwa narapidana kasus korupsi mendominasi hunian di lapas tersebut dengan jumlah 32 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Dari 66 penghuni lapas atau warga binaan disini 32 orang diantaranya merupakan narapidana kasus korupsi," ucap Kepala Lapas kelas III Ambon Fifi Firda di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan bahwa 32 orang warga binaan tersebut menjalani masa tahanan yang bervariasi mulai dari dua tahun hingga enam tahun masa binaan.

Sementara warga binaan dengan kasus narkoba yang menempati urutan terbanyak kedua berjumlah 14 orang dan sisanya perdagangan manusia berjumlah dua orang sementara kasus ringan lainnya berjumlah 18 orang.

Menurutnya tingginya angka penghuni lapas atas kasus tersebut diakibatkan lamanya masa tahanan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

"Ada yang masa tahanannya lima tahun keatas bahkan lebih," kata dia.

Selain itu Lapas perempuan kelas III Ambon juga menjadi tempat penampungan warga binaan dari lapas kabupaten dan kota lain di Maluku.

Meski demikian Fifi mengatakan bahwa pihaknya memiliki beragam kegiatan, program unggulan dan pelatihan untuk dapat dipelajari warga binaan dan menjadi bekal saat bebas nanti.

Beragam program tersebut seperti pelatihan budidaya hidroponik, kursus membuat kue, dan lain sebagainya.

Pihaknya juga aktif dalam melakukan sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan bagi para warga binaan guna memastikan dan menjaga kesehatan para warga binaan yang tengah menjalani masa tahanan.

"Ini merupakan bagian dari keperdulian kami kepada para warga binaan di Lapas Perempuan kelas III Ambon ini," kata dia.

Saat ini pihaknya tengah berfokus pada penyelenggaraan Pemilu dalam lingkungan lapas untuk memastikan hak pilih warga binaan pada pesta demokrasi kali ini terakomodir dengan baik.

Pihaknya berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam menyukseskan agenda nasional Pemilihan umum 2024 dengan menjaga netralitas pada jajaran petugas.

"Pada intinya kami selaku petugas tetap menjunjung tinggi netralitas dalam Pemilu namun kami tetap memberikan hak memilih untuk warga binaan pada pesta demokrasi ini," ucapnya.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024