Ambon (Antara Maluku) - Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon akan mengoperasikan armada kapal cepat untuk membersihkan sampah di Teluk Ambon pada Mei 2013.

"Dua armada kapal cepat mulai beroperasi Mei 2013 di kawasan Teluk Ambon untuk menangani sampah sekaligus mencegah pencemaran teluk," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon Morits Lantu, Kamis.

Menurut dia, penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ambon menyatakan sampah di kawasan teluk Ambon telah mencemari biota laut, sehingga perlu dilakukan pembersihan.

"Sampah di teluk dalam cukup banyak, sehingga perlu dilakukan pembersihan sejak dini, guna menghindari pencemaran biota laut," katanya.

Morits mengatakan, pihaknya sementara mencari petugas sampah laut yang bertugas mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA).

"Sebanyak empat petugas kebersihan bertugas pada setiap spead boat untuk mengangkut sampah laut yang selanjutnya diangkut ke TPA," ujarnya.

Ia menjelaskan, pengadaan armada speed boat merupakan bagian dari program prioritas Pemkot Ambon yakni bersih di siang hari.

Masalah kebersihan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan warga kota bukan hanya di darat, tetapi seluruh kawasan termasuk laut dan pesisir.

"Kondisi Teluk Ambon saat ini memprihatinkan karena banyak sampah yang mengapung di laut serta warna air laut juga  keruh dan kecoklatan karena proses sedimentasi," katanya.

Ia menjelaskan, berbagai upaya dilakukan seperti sosialisasi agar warga tidak membuang sampah ke laut.

"Kami akan terus memberikan imbauan dan dan sosialisasi kepada warga kota yang menempati pesisir laut dan yang berjualan di  pasar agar tidak membuang sampah sembarangan baik di darat maupun di laut," katanya.

Selain menyiapkan armada pihaknya juga akan memasang jaring di muara sungai untuk mengantisipasi sampah ke laut.

"Hal ini dilakukan untuk memulihkan kondisi perairan teluk Ambon sebagai pusat penangkapan ikan umpan dan mata pencarian masyarakat yang bermukim di sekitarnya," ujarnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013