Ambon (ANTARA) - Komisi III DPRD Maluku mengingatkan setiap kru kapal penumpang dan kapal barang untuk tidak membuang sampah di tengah laut seperti yang diduga dilakukan kru sebuah kapal perintis yang beroperasi di wilayah Maluku.
"Kami ingatkan seluruh kapal penumpang maupun kapal barang agar jangan sembarangan membuang sampah di tengah laut," kata anggota Komisi III DPRD Maluku Anos Yeremias di Ambon, Selasa.
Sebab setiap kapal dipastikan memilik kantong-kantong plastik penampungan sampah yang akan dibuang ke darat, setelah mereka merapat di dermaga.
Penegasan Anos disampaikan terkait aksi pembuangan sampah oleh kru sebuah kapal perintis di tengah Laut Banda yang sempat viral di media sosial.
Menurut dia, dalam video viral berdurasi sekitar 41 detik itu memang terlihat ada aksi pembuangan sampah di tengah laut namun tidak terlihat nomor lambung kapalnya.
"Kalau dilihat sekilas dalam video itu adalah kapal penumpang, yakni KM Sabuk Nusantara tetapi tidak diketahui berapa nomor lambung kapalnya," katanya.
Ia mengatakan tidak diketahui persis apakah ini merupakan KM Sabuk Nusantara 106 yang melayari rute Ambon-Tual atau bukan, karena di Maluku, Maluku Utara, dan Papua juga banyak beroperasi kapal Sabuk Nusantara dengan nomor lambung yang berbeda-beda.
"Kami telah berkoordinasi dengan Kepala PT. Pelni Cabang Ambon Ilhamda dan sudah dilakukan pengarahan dengan kru KM Sabuk Nusantara 106," jelas Anos.
DPRD meminta PT. Pelni Cabang Ambon selaku operator kapal melakukan pengusutan terhadap masalah ini dan kalau ketahuan maka harus diberikan sanksi tegas.