Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate, Maluku Utara intensif melakukan patroli pengawasan bersama pihak  terkait guna mengawasi politik uang menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

"Setelah masa kampanye berakhir pada 10 Februari, fokus kita sekarang  mengawasi pengedaran politik uang," kata Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan di Ternate, Selasa.

Menurut dia pengawasan politik uang dilakukan karena  Maluku Utara menjadi satu dari lima provinsi lain di Indonesia yang masuk daerah rawan Pemilu oleh Bawaslu RI.

Dia mengatakan, aturannya  sudah jelas, sehingga pada saat masa tenang para caleg maupun tim capres  tidak melakukan politik uang.

"Kita berharap jangan ada yang  memanfaatkan masa tenang  dengan menggiring warga kemudian memberikan uang, dengan harapan   bisa mencoblos orang tertentu," ujar Kifli.

Dia menjelaskan, selama 75 hari masa kampanye yang ditentukan oleh KPU mulai  28 November 2023 hingga 10 Februari 2024  merupakan waktu yang cukup lama, sehingga saat masa tenang  tidak perlu lagi  melakukan kampanye atau pelanggaran Pemilu lain.


Kifli  menyampaikan   Bawaslu Kota Ternate bersama penyelenggara Pemilu terkait serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah  mengingatkan masyarakat  menjaga keamanan dan ketertiban  agar  pelaksanaan Pemilu  dapat berjalan aman dan damai.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024