Ambon (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Ambon, Maluku melakukan pengawasan potensi politik uang di masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kota Ambon, Jhon Talabessy menyatakan, pihaknya bersama Sentra Gakkumdu, penyidik kepolisian dan jaksa aktif melakukan monitoring patroli di lima kecamatan, untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
"Patroli pengawasan yang dilakukan untuk memastikan tidak terjadi dugaan pelanggaran tindak pidana, khususnya potensi politik uang di masa tenang pilkada, " katanya di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, patroli yang dilakukan sejauh ini belum ditemukan dugaan politik uang, serta belum ada laporan masyarakat yang disampaikan ke bawaslu.
Sejauh ini laporan masyarakat yang disampaikan , masih bersifat informasi-informasi awal melalui video di aplikasi tik toktok atau media sosial lainnya.
"Masyarakat meneruskan informasi video dan kami telah melanjutkan kepada panwas kecamatan untuk dilakukan penelusuran apakah informasi ini benar atau tidak, karena itu tugas kami" katanya.
Sementara itu laporan yang berkaitan dugaan pelanggaran politik uang belum yang masuk di Bawaslu Kota Ambon. Pihaknya akan melakukan patroli pengawasan masa tenang jam nonstop.
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan tindakan serangan fajar, dengan memberikan himbauan secara tertulis kepada pasangan calon dan tim kampanye, dalam bentuk video atau flyer.
"Selain itu kita juga telah menyebarkan melalui grup whatsapp, dan ke tokoh agama dan masyarakat untuk disebarkan ke umat, " katanya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan segala indikasi pelanggaran kampanye selama masa tenang yang berlangsung hingga 26 November 2024.
“Ketika ada unsur kampanye, jangan takut untuk melaporkannya. Tentu harus didukung dengan bukti. Masyarakat bisa melapor lewat panwas kecamatan atau langsung ke bawaslu,” kata Jhon.
Bawaslu Kota Ambon bersama sentra Gakumdu awasi potensi politik uang di masa tenang Pilkada
Selasa, 26 November 2024 18:18 WIB