Ternate (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) memperkirakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai  dapat menyerap sedikitnya 100.000 tenaga kerja.

Ketua Bappeda Pulau Morotai Syamsuddin mengatakan di Ternate, Minggu, perkiraan tersebut didasarkan pada pengakuan dari para investor mengenai jumlah tenaga kerja yang mereka butuhkan setelah beroperasi di KEK Morotai.

Tenaga kerja tersebut sebagian besar terserap pada industri yang bergerak di bidang usaha kelautan dan perikanan, seperti industri pengolahan ikan, penangkapan ikan dan budidaya perikanan serta usaha jasa seperti operasional pelabuhan dan galangan kapal.

Syamsuddin mengatakan, jumlah tenaga kerja tersebut belum termasuk dengan tenaga kerja yang akan terserap pada berbagai jenis usaha yang tumbuh akibat adanya KEK Morotai, seperti transportasi, perhotelan dan restoran, yang diperkirakan bisa mencapai puluhan ribu orang.

"Kalau mengacu dari kebutuhan tenaga kerja di KEK Morotai dipastikan semua pencari kerja di Morotai akan terserap, bahkan tidak cukup sehingga harus didatangkan dari kabupaten/kota lainnya di Malut, termasuk dari daerah lain," katanya.

Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Malut, jumlah angkatan kerja di Malut saat ini baru mencapai 48 ribu orang lebih, sedangkan khusus di Kabupaten Pulau Morotai masih dibawah 10 ribu orang.

Menurut Syamsuddin, Pemkab Pulau Morotai sangat bersyukur daerahnya menjadi KEK, karena selain menyediakan lapangan kerja, juga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta pendapatan daerah setempat.

Pemkab Pulau Morotai memperkirakan pendapatan daerah yang akan diperoleh dari aktivitas KEK jika telah beroperasi bisa mencapai ratusan miliar rupiah per tahun dan jumlah itu bisa dimanfaatkan untuk mengoptimalkan pembangunan daerah, khususnya terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Untuk itulah Pemkab Pulau Morotai selalu mengimbau kepada masyarakat di daerah ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar investor tidak takut untuk ambil bagian di KEK Morotai," katanya.

KEK Morotai ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat pelaksanaan Sail Morotai pada September 2012, namun Keputusan Pemerintah mengenai KEK Morotai belum keluar karena masih dalam proses.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013